Gelar Operasi Pasar, BSIP Kepri Jual Kebutuhan Pokok Harga Miring untuk Warga Tanjungpinang

Warga saat membeli beras SPHP di Pasar Murah BSIP Kepri di Sei Jang, Kota Tanjungpinang, Ahad (02/03/2025), (Foto:Meli Santia/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kepulauan Riau (BSIP Kepri) menggelar operasi pasar pangan murah di halaman kantornya, Jalan Pelabuhan Sungai Jang No 38, Kota Tanjungpinang, Kepri.

Di poster yang beredar di sosial media, operasi pasar BSIP Kepri menyediakan beberapa jenis bahan pokok yang dijual lebih murah dari harga umumnya.

Harga yang ditawarkan, yakni beras SPHP dijual seharga Rp12.300 per kilogram (kg). Gula Rp15 ribu per kg, bawang putih Rp38 ribu per kg, daging kerbau beku Rp75 ribu per kg dan Minyakita Rp14.700 per liter.

Kepala BSIP Kepri, Ahmad Tohir Harahap mengatakan, operasi pasar pangan murah merupakan program dari kemenko pangan melalui badan pangan nasional yang melibatkan bulog, UPT Kementrian Pertanian, PT POS dan dinas-dinas yang terkait dengan pangan dan pertanian.

“Operasi pasar pangan murah ini sudah digelar pada 1 Maret 2025 hingga hingga 29 Maret mendatang mulai buka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB,” kata Ahmad Tohor Harahap, Ahad 2 Maret 2025.

“Memang dari kemarin baru beras SPHP yang tersedia, untuk bahan pokok lainnya kami masih menunggu dari distributor. Kami tetap berkoordinasi dengan penyalur dan distributor agar bahan pokok lainnya segera menyusul,” sambung Ahmad Tohir.

“Seperti minyak goreng, kami ambil barang dari Bulog bisa atau dari penyedia lain seperti id food, PT Berdikari dan penyedia lainnya untuk bahan-bahan konsumsi lainnya juga,” tambah dia.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi pasar yang digelar merupakan kegiatan tahunan. Dalam kegiatan ini BSIP berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Pertanian Provinsi Kepri dan lainnya.

“Untuk Dinas Pertanian kami belum mengetahui, apakah ini operasi ini sudah berjalan. Namun, BSIP, Bulog dan Kantor pos sesuai dengan jadwal sudah memulai operasi pasar pangan merah sejak 1 Maret 2025,” tutur dia.

Untuk penerima bantuan operasi pasar murah ini wajib menunjukkan KTP. 1 orang hanya diperbolehkan memebeli 10 kg beras SPHP dalam sehari.

Terlihat di lokasi beberapa masyarakat hendak membeli bahan pokok selain beras, namun karena hanya beras yang tersedia sehingga mereka pulang dengan tangan kosong.

Staf BPSIP Kepri, Oktariani mengatakan, jika sudah mendapat informasi ketersediaan bahan pokok selain beras, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat melalui flayer yang diunggah di media sosial.

“Sejak kemarin sudah ada 8 orang yang membeli 65 kg beras SPHP,” ungkap Oktariani menutup wawancara.