Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Maluku Tengah

BMKG: Sembilan Gempa Susulan Terjadi Pascagempa di Pulau Seram
Peta kejadian gempa bumi magnitudo 5,9 di Maluku Tengah pada Kamis (4/11/2021) Foto: Antara

Jakarta – Gempa tektonik dengan magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Laut Seram, Maluku Tengah, pada Kamis (4/11), pukul 09.42 WIB, akibat aktivitas sesar naik Seram Utara (North Seram Thrust).

Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bambang Setiyo Prayitno menyebutkan hasil analisis BMKG menunjukkan parameter update gempa dengan magnitudo 5,7.

“Gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (Oblique Thrust Fault),” katanya.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,1 Landa Kepulauan Tanibar Maluku

Gempa yang berpusat pada koordinat 2,77 derajat Lintang Selatan, 129,39 derajat Bujur Timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 75 km arah timur laut Maluku Tengah, Maluku, pada kedalaman 12 km berdasarkan hasil pemodelan BMKG, tidak berpotensi tsunami.

Bambang menyebutkan, dampak gempa tersebut guncangannya dirasakan di daerah Sawai V MMI (getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun),kemudian di Wahai IV MMI (bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah).

Guncangan juga dirasakan di Ambon , Masohi, dan Saparua III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk lewat. Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Nias Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Hingga pukul 10.15 WIB berdasarkan hasil monitoring BMKG, ada tiga aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

Untuk itu masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *