Giliran Kendaraan Angkutan Barang di Tanjungpinang Dirazia BPTD Kepri

BPTD Kepri
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan BPTD Kepri, Mohamad Fauzan, menempelkan alat pemantul cahaya ke salah satu truk yang terjaring razia di Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar Operasi Simpatik sadar keselamatan kendaraan angkutan barang di depan Perumahan Permata Galaxy, Jalan WR Supratman, Kilometer 14, Kota Tanjungpinang, Sabtu 24 Agustus 2024.

Dalam razia itu sedikitnya puluhan angkutan barang diperiksa kelayakan kendaraannya oleh petugas BPTD Kepri berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Jasa Raharja dan POM TNI.

Sebelumnya, kegiatan ini telah dilakukan di Batam dan Bintan pada Jumat kemarin.

“Kegiatan hari ini di Tanjungpinang, target kami memang angkutan barang tanpa over loading dan over dimensi,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan BPTD Kepri, Mohamad Fauzan.

Ia menuturkan, pelaksanaan penegakan hukum (gakkum) menyasar kendaraan angkutan barang yang melanggar administrasi hingga kelayakan kendaraan.

“Memang kalu melihat situasi dan kondisi angkutan barang di Tanjungpinang ramai dan yang sudah puluhan diperiksa dokumen administrasi, ada yang ditemukan sudah kedaluwarsa dan ada beberapa yang ditilang,” ujarnya.

Lanjut, kata Fauzan, selain penegakan hukum terus melakukan sosialisasi kepada pemilik dan sopir kendaraan agar melakukan pengujian KIR.

“Pengujian ini sudah digratiskan, alasan apa lagi tidak melakukan itu. Kami terus mendorong agar para sopir dan pemilik angkutan barang memanfaatkan program ini,” ujarnya.

Di tempat yamg sama, Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menyampaikan, kegiatan ini adalah upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ia menuturkan, perlu diketahui bahwa ada juga kendaraan angkutan barang yang perlu dicek keselamatannya, seperti lampu rem dan lampu sein.

“Beberapa ada yang tidak diperhatikan, jadi perlu dilaksanakan imbauan supaya diperbaiki ke depan supaya tidak menyebabkan kecelakaan karena kurang kelayakan kendaraan,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada para sopir untuk tidak melebihi muatan baik itu over loading dan over dimensi. “Kemudian melengkapi alat pemantul cahaya, alat lampu sein dan rem, karena itu yang mendukung mereka saat berjalan baik siang dan malam hari,” katanya.

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kepri Gelar Razia Kendaraan Angkutan Barang di Bintan

Kabid Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi berharap kegiatan ini ke depan dilakukan terus berkesinambungan.

“Guna meningkatkan keselamatan angkutan barang yang di Tanjungpinang,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News