Giliran Ketua Fraksi Gerindra Diperiksa Kejari Tanjungpinang

Foto : Antara

Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang melakukan pemeriksaan kepada Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Maiyanti, terkait kasus dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Tanjungpinang tahun anggaran 2017-2019.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Kejari Tanjungpinang, Senin (06/09).

Maiyati mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung selama satu jam lebih, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.20 WIB.

“Saya sebagai warga negara yang baik, harus memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan,” ujar Maiyanti usai menjalani pemeriksaan di Kejari Tanjungpinang.

Maiyanti pun enggan menyebutkan isi materi dari pemeriksaan dirinya. “Tanyakan ke penyidik saja,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Dasril mengaku belum bisa mengungkapkan nama-nama yang dimintai klarifikasi dalam perkara tersebut.

Lanjutnya, puluhan saksi itu merupakan Anggota DPRD Tanjungpinang yang masih aktif dan tidak aktif lagi. Bahkan, pihaknya juga turut memanggil sejumlah ASN di Sekretariat DPRD Tanjungpinang.

“Hingga saat ini, baik Anggota DPRD yang masih aktif maupun sudah tidak menjabat lagi, semuanya memenuhi panggilan dari kita,” ungkapnya.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Editor : MD Yasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *