JAKARTA – Viral di media sosial terkait kabar adanya grup percakapan WhatsApp dengan nama ‘Orang-Orang Senang’ terkait korupsi Pertamina.
Grup ‘Orang-orang Senang’ itu disebut milik para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang digunakan untuk percakapan mereka.
Lantaran viral, Jaksa Agung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut merespon kabar itu dan menyebutkan, grup WhatsApp itu digunakan sebagai sarana komunikasi para tersangka.
“Tentang grup WA ‘orang-orang senang’, kita lagi dalami ya,” singkat Sanitiar Burhanuddin, Rabu 12 Maret 2025 mengutip cnnindonesia.
Burhanuddin juga menyebut, pendalaman dilakukan pihaknya untuk mengetahui kapan grup itu dibuat dan digunakan para tersangka.
Sebab, lata dia, jika grup itu dibuat saat tersangka dijebloskan ke Rutan, maka dirinya akan menindak pihak yang terlibat, termasuk anak buahnya.
Baca juga: Depo BBM Pertamina Plumpang Digeledah Kejagung, Sita Sampel Minyak dari 17 Tangki BBM
“Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar. saya akan tindak. Kalau ada. Kita dalami,” jelas Burhanuddin menegaskan.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.