Gubernur Abdul Wahid Gencar Perjuangkan Daerah Istimewa Riau Sebelum Kena OTT KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid. (Foto: dok/Diskominfo Prov Riau)
Gubernur Riau Abdul Wahid. (Foto: dok/Diskominfo Prov Riau)

JAKARTA – Abdul Wahid sejak dilantik sebagai Gubernur Riau gencar memperjuangkan agar provinsi itu mendapatkan hak istimewa seperti Yogyakarta dan Aceh.

Berdasarkan hasil penelusuran ulasan.co, Gubernur Abdul Wahid terakhir kali menyampaikan agar Daerah Istimewa Riau terwujud pada pertengahan Agustus 2025 atau sekitar tiga bulan sebelum dirinya kena operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam beberapa kali kesempatan, Abdul Wahid minta hentikan “framing” isu Riau Merdeka, namun bersama-sama memperjuangan agar Riau mendapatkan hak istimewa.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau, Siapa Sosok di Balik Kasus Ini?

Ia berpendapat bahwa status Daerah Istimewa Riau (DIR) lebih tepat untuk diperjuangkan sebagaimana yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh.

Status tersebut dapat memberikan keleluasaan pengelolaan daerah, termasuk dalam sektor budaya, pemerintahan, dan pengelolaan sumber daya alam.

“NKRI harga mati. Yang harus diperjuangkan itu Daerah Istimewa Riau untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dilansir dari situs resmi Pemprov Riau pada 14 Agustus 2025.

Alasan agar Riau diberikan hak istimewa yakni pajak yang disetor ke pusat dalam setiap tahun sekitar Rp1.000 triliun. Namun provinsi ini hanya mendapatkan dana transfer dari pusat sekitar 5 persen.

Kemudian di awal menjabat sebagai kepala daerah di Riau, Abdul Wahid dihadapkan dengan permasalahan utang yang mencapai Rp2,2 triliun.

Baca Juga: KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di Balik Kasus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid

Sementara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam berbagai kesempatan menegaskan pemangkasan dana transfer daerah dilakukan berdasarkan hasil analisis terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di daerah. Salah satunya mencegah terjadi penyelewengan anggaran dan pengendapan anggaran di bank.

Namun pemerintah pusat meningkatkan porsi anggaran untuk pembangunan di daerah sesuai dengan kebutuhan.

Terlepas dari keinginan agar Riau mendapat hak istimewa seperti Yogyakarta dan Aceh. Dua hari lalu Gubernur Abdul Wahid bersama 9 orang lainnya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Kini ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang ada hubungannya dengan sejumlah proyek yang dilaksanakan Dinas PUPR Riau.

Mirip OTT Meranti?

Muhammad Adil ketika menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti merupakan kepala daerah kabupaten dan kota di Riau yang langka ditemukan di Indonesia.

Ia berani mengkritik dan mengeluarkan kalimat-kalimat pedas saat rapat antara kepala daerah dengan Kementerian Keuangan di Pekanbaru.

Dalam rapat optimalisasi pendapatan daerah 8 Desember 2022, Bupati Muhammad Adil diketahui sempat menyebut Kementerian Keuangan diisi iblis. Bahkan dengan nada tinggi tinggi ia sempat menyinggung soal angkat senjata terhadap pemerintah pusat.

Kritikan tersebut disampaikan Muhammad Adil terkait ketidakadilan pusat dalam pembagian anggaran ke daerah.

Baca Juga: Gubernur Riau Kenakan Kaos Putih dan Sandal Tiba di Kantor KPK

Muhammad Adil pun mendadak populer, karena dianggap berani menyampaikan hal itu kepada Kemenkeu.

Namun opini positif tersebut dalam 4 bulan setelah KPK melakukan OTT terhadap dirinya dan sejumlah orang pada 6 April 2023.

Muhammad Adil telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi sekaligus yang terjadi dalam kurun waktu 2022-2023.

Uang suap dan gratifikasi yang diperoleh itu dikumpulkan oleh orang kepercayaan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024 nanti. Ia divonis 9 tahun penjara pada 21 Desember 2023.*

Ikuti BeritaUlasan.codi Google News