Gubernur Ansar Ajak Aplikator Driver Ojol Ikuti Aturan Pemerintah

Ratusan driver ojol menemui Gubernur Kepri. (Foto: Dok/ Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menemui langsung ratusan driver ojek online (Ojol) untuk melakukan audiensi atas permintaan penegakan tarif dasar sesuai SK Gubernur Kepri.

Menurut para driver Ojol tersebut, masih ada perusahaan atau aplikator yang membangkang terhadap SK Gubernur Kepri nomor 1080 tahun 2024 terkait batas bawah angkutan Ojol.

Ketua ADOB, Sjafri Rajab, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi tarif yang sudah di-SK-kan namun tidak ditaati, terutama oleh salah satu aplikator.

Menurutnya tarif saat ini, khususnya untuk roda dua, jauh di bawah aturan pemerintah, bahkan mencontohkan iklan layanan yang menawarkan tarif di angka Rp7.000, yang bertentangan dengan aturan menteri perhubungan.

“Kalau teman-teman Roda 2 murni benar-benar tidak mengikutinya sekarang. Bahkan bukan hanya SK Gubernur, aturan menteri juga tidak,” kata dia usai audiensi, Kamis 02 Oktober 2025.

ADOB meminta pengawasan nyata dan tindakan tegas dari pemerintah provinsi, sebab dalam pelaksanaannya minus kepengawasan.

“Jadi tarif ini saya kira kiblatnya bukan ngikutin SK, kayaknya ngikutin Maxim kayaknya Pak,” ujarnya.

Menanggapi keluhan para driver Ojol, Gubernur Ansar Ahmad, meminta salah satu aplikator mengikuti peraturan menteri dan SK Gubernur yang sudah dikeluarkan.

“Maxim saya katakan ikuti itu keputusan gubernur,” ucapnya.

Nantinya, Ansar akan mengajak perwakilan Ojol untuk menemui Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan jika ada aplikator yang melanggar peraturan menteri.

“Menghentikan itu kewenangan Menteri. Jadi nanti kami akan ajak perwakilan bapak-ibu untuk menyampaikan secara langsung ke Menteri,” tuturnya.