Gubernur Ansar Apresiasi Taat Pajak Lewat Gebyar PKB 2025 Kepri, 10 Pemenang Dapat Umrah dan Wisata Religi Gratis

Gebyar PKB 2025 Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menghadiri pengundian pemenang Gebyar PKB 2025 Kepri. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menghadiri langsung acara Pengundian Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Aston Pelita, Kota Batam, Jumat 31 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi puncak apresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada masyarakat yang patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dalam pengundian tersebut, 10 paket hadiah disiapkan bagi wajib pajak beruntung, terdiri dari paket umrah bagi wajib pajak muslim dan paket wisata religi bagi wajib pajak non-muslim.

Penyerahan hadiah kepada para pemenang dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2025 mendatang.

Gubernur Ansar
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Gebyar PKB 2025 bukan sekadar ajang berhadiah, melainkan juga bentuk edukasi dan dorongan moral bagi masyarakat agar semakin sadar pajak.

“Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat membayar pajak secara tepat waktu. Kami berharap semangat ini menular dan menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menghadiri pengundian pemenang Gebyar PKB 2025 Kepri. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

Ia menjelaskan, wajib pajak yang berhak mengikuti undian adalah mereka yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor periode 1 Januari hingga 30 Oktober 2025, serta wajib pajak dengan jatuh tempo 1 November–31 Desember 2025 yang telah melakukan pembayaran sebelum tanggal 30 Oktober.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri masih berlangsung hingga 15 November 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban denda.

“Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama adalah tulang punggung PAD Kepri. Karena itu, pemerintah terus berinovasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar turut memutar langsung salah satu nomor undian, disusul oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, serta sejumlah pejabat Pemprov Kepri lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Abdullah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Abdullah. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Abdullah, menjelaskan bahwa pembagian hadiah dilakukan secara proporsional berdasarkan sebaran wajib pajak di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.

“Empat paket hadiah diberikan untuk wajib pajak dari Kota Batam, sementara masing-masing satu paket diserahkan kepada wajib pajak dari kabupaten dan kota lainnya,” kata Abdullah.

Daftar Pemenang Gebyar PKB 2025 Kepri:

  1. Muhammad Syahril (Kota Tanjungpinang)
  2.  Suyanto (Kabupaten Karimun)
  3. Maskuri (Kabupaten Bintan)
  4. Ramadhani (Kabupaten Lingga)
  5. Muhammad Tahwid (Kabupaten Natuna)
  6. Farida (Kabupaten Kepulauan Anambas)
  7. Mardiansah (Kota Batam I)
  8. Abdurahman (Kota Batam II)
  9. Antok Pribadi (Kota Batam III)
  10. Anita (Kota Batam IV)

Baca juga: Cegah TPPO di Kepri, Gubernur Ansar: Sinergi Lintas Instansi Lindungi Warga dari Perdagangan Orang

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, jajaran Tim Percepatan Pencapaian Target Pembangunan, para Asisten dan Kepala OPD Pemprov Kepri, Dirlantas Polda Kepri, Kepala PT Jasa Raharja Kepri, pimpinan bank mitra, notaris, serta para tamu undangan lainnya. (*)