Gubernur Ansar Diminta Selesaikan Masalah PPDB di SMAN 3 Batam

Wali Murid SMAN 3
Puluhan ibu-ibu saat mengikuti dialog di SMAN 3 Batam yang membahas persoalan anaknya yang tidak diterima di sekolah tersebut. (Foto:Muhammad Chairuddin/ Ulasan.co)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad diminta menyelesaikan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Batam, Kepulauan Riau.

Pasalnya, ada puluhan calon siswa yang tidak diterima ketika mendaftar di sekolah tersebut padahal sudah sesuai dengan aturan PPDB zonasi.

Akibatnya, para wali murid mendatangi SMAN 3 Batam untuk menuntut kejelasan dan meminta anaknya bisa diterima sebagai peserta didik di sekolah tersebut.

Hasil pertemuan ibu-ibu wali murid tersebut dengan pihak SMAN 3, mereka menuntut Gubernur Ansar untuk menyelesaikan itu agar anak-anak mereka diterima di SMAN 3.

Pasalnya, dari pertemuan tersebut belum ada kesepakatan antar kedua pihak dan pendidikan di tingkat SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri.

Akibatnya, puluhan calon peserta didik yang tidak diterima di SMAN 3 tersebut terancam tidak bisa sekolah akibat persoalan tersebut.

Solusi yang ditawarkan pihak SMAN 3, anak-anak mereka ditawarkan ke sekolah lain yang sampai hari ini masih menerima peserta didik baru.

Salah seorang wali murid, Yusrizal menjelaskan, para orang tua berharap anaknya tetap dapat diterima di Smanti Batam.

Baca juga: Puluhan Emak-Emak akan Kembali Geruduk SMAN 3 Batam

Pasalnya, para wali murid itu berdomisili tidak jauh dari sekolah tersebut.

Yusrizal berharap persoalan itu disikapi serius Gubernur Ansar Ahmad, dan memberi teguran kepala Dinas Pendidikan.

“Kebetulan warga sekitar sini tak diterima. Katanya kepenuhan. Permintaanya hanya satu diterima karena lebih dekat dengan rumah kita. Kita minta pak Gubernur turun tangan, dan selamatkan anak-anak kami,” tutur Yusrizal.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi itu, beberapa tawaran diberikan kepada para peserta yang hadir seperti tawaran masuk ke SMAN 26 karena lokasi tidak jauh dari SMAN 3.

“Kalau SMAN 26, mohon maaf. Gedungnya saja masih numpang. Mudah-mudahan bisa diterima semuanya. Kemarin kami sempat datangi SMAN 3 dan Pemko Batam,” lanjutnya.

Ia menceritakan, harusnya dengan aturan yang dibuat pihak sekolah harus bisa mengakomodir para peserta didik yang tempat tinggal mereka tidak jauh dari Smanti.

“Untuk apa ada aturan Zonasi, kalau anak-anak sini sekitar sekolah terbuang,” tambahnya.

Sementara, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kepri di Batam, Nor Muhammad mengatakan, pihaknya akan menampung berbagai keluhan ibu-ibu dan warga yang hari ini hadir melakukan protes terkait kebijakan PPDB di Smanti.

Baca juga: Gagal Masuk di Sekolah Sesuai Zonasi, Wali Murid Datangi Kantor Walikota Batam

“Kita akan mendata warga kita, dan melaporkan langsung ke Gubernur Kepri untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Nor menjawab keluhan para pendemo.

Menurut Nor, jika masalah tidak diterima karena persoalan administrasi harus dimaklumi.

Jika katanya alamat tempat tinggal dekat dengan sekolah, perlu dibuktikan dengan Kartu Keluaga (KK).

“Kita akan data. Kalau KK-nya bermasalah akan kita data. Kita laporkan ke pak Gubernur nanti bagaimana kebijakannya,” tambah Nor.

Menurutnya, masalah serupa juga terjadi di SMAN 1, dan 5 Batam.

Permasalahan itu muncul karena jumlah penduduk di sekitaran sekolah itu cukup padat.

Hal itu berbanding terbalik dengan jumlah kuota yang terbatas di setiap sekolah.

Ia pun meminta agar para wali murid itu untuk bersabar, sembari menunggu kebijakan Gubernur Kepri.

“Jumlah penduduknya memang banyak. Sementara kuota terbatas,” tuturnya.