Gubernur Ansar: Jangan Ada Mahar Dalam Seleksi Sekdaprov Kepri

Gubernur Ansar: Tidak Ada Mahar Dalam Seleksi Sekdaprov Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan, tidak boleh ada usaha melanggar hukum dalam pencalonan serta pemilihan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri yang saat ini tengah berlangsung.

Ansar mengatakan, jika dalam proses tahapan seleksi ketahuan melanggar aturan atau praktik kolusi dan nepotisme, maka dirinya pun tidak akan segan melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

“Tidak ada mahar-mahar. Kalau ada, laporkan. Atau saya sendiri yang laporkan,” tegas Ansar usai menyalurkan bantuan kepada masyarakat di Jalan Ganet Tanjungpinang, Rabu (08/09).

Bagi Ansar, latar belakang calon Sekdaprov Kepri tidak begitu penting. Namun, harus mengikuti kriteria lainnya yakni sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah ditentukan dalam tahap seleksi.

“Yang penting adalah pekerja keras,” ujarnya

Baca juga: 8 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Sekdaprov Kepri, Ada Nama Sekda Batam dan Bintan

Ia pun berharap seluruh proses pemilihan berjalan dengan profesional serta taat akan ketentuan.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengumumkan delapan nama yang lolos seleksi administrasi calon Sekdaprov Kepri pada Kamis (02/09).

Kedelapan nama itu merupakan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Kota Batam, Kabupaten Bintan hingga Kabupaten Anambas.

Berdasarkan data yang diterima Ulasan, kedelapan nama itu, dua diantaranya merupakan Sekda Kota Batam Jefridin dan Sekda Kebupaten Bintan Adi Prihantara yang akan bersaing duduk di kursi Sekdaprov Kepri itu.

Selain dua nama itu, dalam surat pengumuman hasil seleksi administrasi nomor: 02 /PANSEL-JPTM/KEPRI/2021, terdapat nama Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri Misni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepri Sardison.

Kemudian, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri Misbardi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Anambas Masykur, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam Raja Azmansyah, dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam Yusfa Hendri.

 

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *