Gubernur Ansar Surati Menpan-RB, Minta Pertimbangan Penghapusan Tenaga Honorer

Ansar Ahmad
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat ditemui di Aula Wan Seri Beni. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H Ansar Ahmad akan menyurati Menpan-RB untuk mempertimbangkan penghapusan tenaga honorer.

Hal itu dikarenakan, Pemerintah Provinsi Kepri sangat membutuhkan Tenaga Harian Lepas (THL).

“kita akan menyurati Menpan-RB untuk mempertimbangkan Permenpan tersebut. Karena daerah-daerah tertentu seperti kita ini, sangat membutuhkan tenaga honorer,” kata Ansar Ahmad, saat ditemui di Aula Wan Seri Beni, Senin (13/06).

Kendati demikian, ia berharap tenaga tenaga honorer harian lepas dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur seleksi.

“Kita akan surati nanti, dan minta peninjauan ulang terkait Permenpan tentang penghapuan tenaga honorer tersebut,” terang Ansar.

Ia menyampaikan, jumlah tenaga honorer di Kepri sudah sangat banyak yakni sekitar 7.000 orang dan tentunya juga membebankan anggaran daerah.

Baca juga: 274 PPPK Tahap II Terima SK, Gubernur Kepri: Hak dan Kewajiban Sama dengan PNS

“Membebankan pasti karena jumlah besar. Cuman sejauh kita masih mendistribusikan tenaga mereka, kita masih bisa membela. Kalau nanti ada rasionalisasi, itu jauh lebih baik,” ucapnya.

Menurutnya, penghapusan tenaga honorer jangan dilakukan secara langsung.

Karena saat ini, lanjut Ansar, tidak ada pengangkatan tenaga honorer baru.

“Kita tidak ada lagi mengangkat tenaga honorer baru, kecuali mengganti. Termasuk OPD,” jelasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kepri Ini Ungkap Plus Minusnya Tenaga Honorer vs Outsourcing
Baca juga: Pengamat Dukung Kebijakan Penghapusan Honorer