Gubernur Edy Rahmayadi Ingin Tes PCR Masyarakat Umum Digratiskan

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) usai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka sidang tahunan dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI menyambut HUT ke-76 RI di DPRD Sumut (Foto: Antara)

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) untuk deteksi terpapar COVID-19 bagi masyarakat umum agar digratiskan.

“Maunya kalau saya gratis, bukan turun harga lagi,” ucapnya usai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka sidang tahunan dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyambut HUT ke-76 RI di DPRD Sumut, Senin (16/08).

Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.

Gubernur menyebut penurunan harga tes PCR sesuai permintaan Presiden Jokowi perlu dikaji oleh para ahli. “Itu nanti perlu dikaji ahlinya. Saya tak mengerti karena itu urusan dagang,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes “PCR” untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1×24 jam.

Langkah itu perlu dilakukan agar berbagai wilayah di Tanah Air dapat memperbanyak tes untuk melacak penularan COVID-19.

“Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu,” kata Presiden Jokowi melalui kanal “Youtube” Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/08). (*)

Pewarta: Antara
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *