Gubernur Kepri Bantah Memperlambat Pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. (Foto: Engesti Fedro)

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membantah tudingan memperlambat pelantikan Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih.

“Kemarin salah seorang ada mengatakan di RRI saya sengaja memperlambat karena berbeda partai. Berpikirnya jangan seperti itu, sebaiknya kan bertanya kepada kita, saya tak pernah menahan-nahan itu,” kata Ansar Ahmad saat ditemui di Mall Tanjungpinang City Center, Jalan Raya Dompak, Km 8, Tanjungpinang, Sabtu (29/05).

Mantan Bupati Bintan ini mengumpamakan, ketika Wali Kota Batam saja meminta dipercepat pelantikan dan minta suratnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri. Ia langsung menemui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Begitu juga dengan pelantikan Bupati Natuna itu harusnya pelantikan pada Juli, saya percepat. Ini kalau sudah ada suratnya sudah saya teken untuk segera diusulkan dilantik,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pengusulan pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023 itu belum terlaksana karena persyaratan baru diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

“Persyaratan-persyaratan baru disampaikan kepada kita. Iya (tinggal persyaratannya), kita ini kan menghindari prasangka-prasangka buruk,” tegasnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Perintahkan Wan Siswandi-Rodhial Huda Segera Lakukan Konsolidasi

Ansar Ahmad ingin semua bekerja dengan bagus. Ia menegaskan bahwa tidak anti kritik saat menakhodai Pemprov Kepri.

“Kalau ada masyarakat yang mau bertanya silakan tanya sama kita, kan ada biro hukum, biro pemerintahan, bukan saya anti kritik, tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Endang Abdullah keluar sebagai pemenang dalam pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang digelar melalui rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang pada Senin (10/5) siang. Endang menang tipis dari lawannya yakni kader Partai Golkar, Ade Angga.

Dari hasil penghitungan suara, Endang Abdullah memperoleh sebanyak 15 suara sedangkan Ade Angga memperoleh 14 suara. Rapat paripurna tersebut dihadiri 29 orang wakil rakyat di DPRD Kota Tanjungpinang. (*)

Pewarta : Muhammad Bunga Ashab
Redaktur : Albet