Gubernur Kepri Bawa 2 Kg Tanah Daik dan 1 Liter Air Penyengat Untuk Ritual Adat IKN Nusantara

Gubernur Kepri Bawa 2 Kg Tanah Daik dan 1 Liter Air Penyengat Untuk Ritual Adat IKN Nusantara
Tanah dan air yang dibawa Gubernur Kepri Ansar Ahmad ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Foto: Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membawa tanah dari Daik, Lingga dan air dari Pulau Penyengat, Tanjungpinang untuk ritual ada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Ansar akan menghadiri kemah Presiden RI Joko Widodo bersama para Gubernur se-Indonesia dan sejumlah menteri pada Ahad-Selasa (13-15/03). Kemah ini akan diwarnai dengan ritual adat yang melibatkan air dan tanah.

Sebagai syarat ritual, setiap gubernur diminta membawa tanah dan air dari daerahnya masing-masing.

Ansar Ahmad didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membawa 2 kilogram tanah yang diambil dari Daik, dan 1 liter air dari Pulau Penyengat. Para Gubernur juga diminta untuk mengenakan pakaian adat masing-masing selama kegiatan berlangsung.

Dijelaskan Gubernur Ansar bahwa air dan tanah yang dibawa  akan digunakan dalam ritual adat di IKN Nusantara. Diyakini ritual ini  mengandung makna filosofis agar selalu mengingat asal-muasal nenek moyang dan mempertahankan kearifan leluhur yang sudah ada di bumi Nusantara.

“Sesuai masukan dan saran dari para tetua adat di Kepri, kami putuskan membawa tanah yang kami ambil dari Istana Damnah Daik-Lingga, dan  air dari sumur Balai Adat Pulau Penyengat Indera Sakti,” kata Ansar Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Ahad (13/03).

Kenapa tanah yang diambil dari Daik Lingga,  menurut Ansar tanah ini berada di lokasi Struktur Cagar Budaya Bekas Tapak Istana Damnah yang dibangun pada tahun 1860 semasa kesultanan Lingga – Riau Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah II (1857-1883), serta dibantu oleh yang Dipertuan Muda Riau X Raja Muhammad Yusuf Al – Ahmadi beserta Pemaisurinya (isteri) Tengku Embung Fatimah. Tepatnya tanah yang dibawa diambil dari lokasi Balai Bertitah (Singgasana) tempat Balai Pemerintahan Sultan yang merupakan Balai Bagian Bekas Istana Sultan Lingga – Riau terakhir di Daik – Lingga Kabupaten Lingga Bunda Tanah Melayu.

Baca juga: Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN