Gubernur Kepri Belum Putuskan Pejabat Kadiskomimfo Pengganti Hasan

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, belum memutuskan siapa Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri pengganti Hasan.

Sebab, Hasan sebelumnya sudah ditahan Polres Bintan terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah di wilayah Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Sebelum menentukan Plt Kepala Diskominfo Provinsi Kepri, mantan Bupati Bintan dua periode ini terlebih dahulu akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri.

“Saya akan panggil BKD dulu ya, bagaimana statusnya. Doakan dulu orang baik, bagus,” ucap Ansar di Dompak, Senin 10 Juni 2024.

Baca juga: Alasan Polres Bintan Tahan Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang

Pemprov Kepri bakal memberikan bantuan hukum terhadap kasus yang menimpa Hasan.

“Soal itu, pemerintah akan yang urus. Jika diperlukan, kita siap bantu (memberikan bantuan hukum buat Hasan),” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News