Gubernur Kepri Belum Tentukan Besaran Kenaikan UMP 2023

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad belum menentukan berapa besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.

Ansar mengatakan, pembahasan UMP masih terus dibahas, karena melihat tiga kategori pengupahan dan Kepmen Nomor 13 Tahun 2022.

“Nanti kalau sudah deket-deket final baru kita sampaikan,” kata Ansar di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (24/11).

Ia menyebut, kenaikan UMP pasti dilakukan, namun belum diputuskan berapa jumlah kenaikan yang akan diambil.

“Kenaikan itu pasti, tapi kita harus mencari win win solution. Kita juga sudah bantu meringankan pekerja melalui tiga koperasi dengan besaran anggaran Rp4,5 miliar,” lanjutnya.

Baca juga: UMP Kepri 2023 Berpotensi Naik Lebih Tinggi

Ia menyampaikan, prioritas kenaikan UMP akan dilakukan di Kota Batam, karena menurutnya pekerja sangat banyak di kAota tersebut.

“Kita sudah mendorong BP Batam juga berperan aktif untuk memberikan subsidi transportasi untuk pekerja,” ujarnya. (*)