Gubernur Kepri Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penghapusan Honorer

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat agar mengkaji ulang kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Ansar Ahmad menyampaikan langsung permintaannya itu kepada Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini di Batam, Kamis (21/07).

Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 7.500 tenaga honorer yang aktif di pemerintahan se-Kepri. Ansar khawatir, kebijakan itu dapat menambah angka pengangguran di Kepri bila benar terlaksana.

“Jika dihentikan, maka kita akan tambah pengangguran, sehingga hampir mencapai angka hampir sembilan juta orang di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, ia khawatir kebijakan itu juga akan mengganggu pemulihan ekonomi di Kepri. Pasalnya, pemulihan ekonomi kini masih menjadi fokus utama pemerintah Indonesia.

Baca juga: Jokowi Ngotot “Pecat” Honorer Mulai Tahun 2023 Mendatang

Ansar menilai, penghapusan itu juga akan mempengaruhi kualitas pesta demokrasi pada 2024 mendatang. Untuk itu, Ansar meminta agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali keinginannya untuk menghapus tenaga honorer atau non ASN.

“Kami menitipkan, kiranya pemerintah pusat kembali mempertimbangkan persoalan tenaga non ASN yang saat ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.

“Hanya mungkin bangaimana meningkatkan kualitas mereka dengan kompetensi yang wajib merka miliki dan belum menjadi perhatian kita,” lanjut Ansar. (*)