Gubernur Kepri Pastikan Lahan Diklaim Perusahaan Milik SMKN 9 Batam

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memastikan lahan seluas kurang lebih seluas 3000 meter persegi yang diklaim PT Cidi Pratama merupakan milik Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Kota Batam.

“Pengalokasian Lahan (PL) sudah keluar. Tidak ada masalah lagi. Dipastikan itu milik SMKN 9,” kata Ansar di Batam, Jumat (03/03).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung menambahkan, hingga saat ini Pemprov Kepri belum berkomunikasi dengan perusahaan yang mengklaim lahan sekolah tersebut. Pihaknya tetap mengacu pada PL yang ditetapkan BP Batam.

“Proses belajar mengajar tidak terganggu. Anak-anak bisa beraktivitas dengan biasa,” katanya.

Sebelumnya, lahan sekolah berada di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk tiba-tiba dipatok dan diklaim oleh PT Cidi Pratama pada Kamis (02/03).

“Kemarin pagi sekitar jam 10.00 WIB, ada yang menyebut perwakilan perusahaan memasang pagar di area sekolah. Mereka menyebut bahwa lahan ini adalah milik perusahaan,” kata Kepala SMKN 9 Batam, Agus Sahrir.

Agus menjelaskan, tampak 10 orang saat proses pematokan itu berlangsung yang mengaku sebagai perusahaan developer tanpa menunjukkan legalitas yang sah.

Proses pematokan itu sempat dipertanyakan Agus Sahrir. Namun orang-orang tersebut tetap melakukan pematokan. Hal itu pun akhirnya ditengahi oleh pihak kepolisian.

“Kami sudah punya PL, dan legalitas yang sah, serta sudah bayar UWT. Sementara mereka tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Ini, kan, namanya sudah penyerobotan,” tegas Agus.

Baca juga: Anggota DPRD Kepri Minta Pemprov Bangun Batu Miring di SMAN 21 Batam

Hingga berita ini dimuat, ulasan.co masih berupaya mengonfirmasi PT Cidi Pratama untuk meminta keterangan lebih lanjut. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News