Gubernur Kepri: Pelabuhan Dompak Akan Diperbaiki Setelah Pemilu

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Randi Riezky K)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengaku mendapat instruksi dari Menteri Perhubungan (Menhun) Budi Karya Sumadi segera membentuk tim teknis merevitalisasi dan merehabilitasi Pelabuhan Dompak yang sempat mangkrak karena kasus korupsi.

Ansar menjelaskan instruksi diterimanya saat Menhub singgah ke Tanjungpinang setelah melakukan peninjauan sejumlah infrastruktur transportasi di Kabupaten Karimun pada Jumat 9 Februari 2024.

Ansar menerangkan, instruksi tersebut diberikan karena kasus Pelabuhan Dompak sudah menuju akhir proses hukum.

Ansar pun meyakinkan proses perbaikan pelabuhan tersebut akan dilakukan setelah Pemilu 2024.

Untuk itu, Menhub meminta Pemerintah Provinsi Kepri segera berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) agar pengerjaan dapat dilaksanakan tahun ini.

“Artinya tahun ini kita akan bekerja keraslah dengan Dinas Perhubungan Kepri,” ujar Ansar.

Ansar menambahkan, tim teknis tersebut nantinya akan bertugas mempelajari dan mengkaji hal-hal yang diperlukan untuk merevitalisasi Pelabuhan Dompak.

“Mudah-mudahan habis pemilu akan kita gesa agar bisa segera digunakan, insyaallah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menganggarkan” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi mengatakan, pihaknya bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) akan segera melakukan pengecekan fisik terhadap Pelabuhan Dompak.

“Prinsipnya jika sudah ada keputusan hukum final (inkrah) terkait pelabuhan itu, Kemenhub akan segera mengalokasikan anggaran revitalisasi,” ujar Junaidi.

Baca juga: Menhub Budi Karya Targetkan Boeing 737 Bisa Mendarat di Bandara RHA Karimun

Junaidi melanjutkan, proses revitalisasi Pelabuhan akan digesa setelah Pemilu 2024. Nantinya perbaikan tersebut akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Nanti perbaikannya akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Junaidi juga mengaku juga sudah mengkomunikasikan kepada Menhub agar setelah proses rehabilitasi Pelabuhan Dompak dapat dijadikan Pelabuhan Domestik.

“Sedangkan Pelabuhan Sri Bintan Pura dikhususkan sebagai pelabuhan internasional,” tutupnya.

Sebelumnya, pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan Dompak Tahap VI anggaran APBN Tahun 2015 terjerat perkara tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News