Gubernur Kepri Resmikan Rumah Panti Jompo Tuah Bunda di Kabupaten Lingga

Gubernur Kepri Resmikan Rumah Panti Jompo Tuah Bunda di Kabupaten Lingga
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menjumpai lansia di Dabo Singkep, Lingga. (Foto: Diskominfo Kepri)

LINGGA – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, meresmikan Rumah Panti Jompo (RPJ)  Tuah Bunda di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Jumat (02/09). Rumah ini merupakan RPJ pertama di Lingga.

Gubernur Ansar tampak antusias untuk meresmikannya, karena RPJ ini hasil dari inisiatif masyarakat setempat yang ingin para lansia lebih terawat, terjaga dan produktif melalui tempat yang terpadu.

“Jangan ada yang berfikir jika lansia itu menjadi beban pemerintah. Justru nasehat dan masukan dari para orang tua ini kita butuhkan. Karena, bagaimanapun juga para orang tua lebih banyak makan asam garam dalam banyak hal,” kata Ansar.

Ansar juga menegaskan jika rumah panti jompo bukanlah tempat untuk mengasingkan para orang tua. Justru, Ansar menyarankan sesuai dengan perintah agama, agar para anak-anak agar memuliakan orang tua dengan cara merawat dan memperlakukannya dengan baik.

“Sudah seharusnya orang tua hidup dengan anak-anaknya, dengan penuh kasih sayang dan perawatan yang tulus. Namun jika hal itu tidak memungkinkan karena faktor yang mendesak, maka manfaatkan RPJ yang ada dengan,” kata Ansar lagi.

Baca juga: Nelayan Lingga Resah Kehadiran Kapal Cumi dari Luar

Di Kepulauan Riau sendiri sudah ada beberapa RPJ, masing-masingnya satu di Tanjungpinang, tiga di Batam, empat di Bintan dan satu di Lingga.

Adapun perintah untuk memperhatikan lansia di Indonesia diamanahkan melalui Keppres nomor  88 tahun 2021, yang  menjamin para orangtua dan  lansia hidup dengan baik dan kayak.

“Makanya dengan adanya RPJ Tuah Bunda ini, kita berharap Pemprov Kepri dan Pemkab Lingga kedepannya bisa terlibat diaini. Karena ini amanah yang harus kita pebuhi,” pungkas Ansar. (*)