Gubernur Kepri Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tahun 2026, Pinjaman Mencapai Rp 250 Milliar

Paripurna Penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 Oleh Gubernur Kepri. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad sampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri.

Dalam pidatonya, Ansar mengatakan, adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) membuat APBD Kepri mengalami penurunan sehingga membuat Pemprov Kepri harus lebih selektif dalam menggunakan APBD 2026.

Penurunan APBD Kepri tahun 2026, membuat pihaknya harus memperhitungkan pembangunan apa saja yang dapat memberikan dampak nyata ke masyarakat.

“Kami harus memastikan ketersediaan anggaran untuk memenuhi hal yang wajib terlebih dahulu,”kata Ansar seusai Rapat Paripurna, Selasa 25 November 2025.

Penyerahan nota keuangan dan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 Oleh Gubernur Kepri. (Foto: Ardiansyah)Dia menyampaikan, karena anggaran yang terbatas, namun Pemprov Kepri harus melaksanakan pembangunan proyek strategis dan infrastruktur, membuat Pemprov harus melakukan pinjaman sebesar Rp250 Milliar.

“Pinjaman ini selain untuk monumen bahasa, revitalisasi rumah sakit yang ada, kemudian jalan, hingga HDPE,” ucapnya.

Gubernur berharap, penyampaian nota keuangan dan Ranperda 2025 ini dapat diterima oleh DPRD Kepri secepatnya, guna melanjutkan pembangunan di Kepri.

Penyerahan nota keuangan dan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 Oleh Gubernur Kepri. (Foto: Ardiansyah)

Dalam pemaparannya, Pemprov Kepri juga berencana melakukan pinjaman sebesar Rp250 milliar yang mana nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kepri.

Sementara itu, juru bicara Banggar DPRD Kepri, Aman menjelaskan, setelah adanya penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD 2026, maka DPRD Kepri akan menyampaikan pandangan fraksi.

“Tahapan selanjutnya laporan akhir banggar dan pengesahan APBD. Jadi masih ada beberapa tahapan lagi,” kata Aman.

Paripurna Penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 Oleh Gubernur Kepri. (Foto: Ardiansyah)

Dia menyebut, APBD 2026 mengalami penurunan drastis dari dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp495 milliar dari proyeksi awal.

“Karena adanya penurunan, pemprov melakukan pinjaman kurang lebih sebesar Rp250 milliar,” ucapnya.

Adanya pinjaman tersebut, DPRD Kepri akan konsen terhadap pinjaman yang dilakukan. Menurutnya, pinjaman tersebut harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat.

“Maka ini perlu kontrol kuat juga dari kami, agar kegiatan dari pinjaman ini, betul-betul untuk kebutuhan dasar masyarakat kita,” pungkasnya.