Gubernur Kepri Sebut Proyeksi APBD 2026 Rp3,7 Triliun, Dana Transfer Pusat Turun 26 Persen

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri tahun 2026 yang mencapai angka Rp3,7 triliun.

Angka tersebut disampaikan Ansar dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kepri 2026, Senin 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Gubernur Ansar Tinjau Operasi Bor Jantung Perdana di RSUD RAT Tanjungpinang

Menurut Ansar, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,967 triliun, sementara pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,7 triliun. Dengan demikian, pemerintah provinsi akan tetap fokus menjaga keseimbangan fiskal untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor.

Lebih lanjut, Ansar menjelaskan bahwa transfer pusat ke Provinsi Kepri diperkirakan hanya mencapai Rp1,46 triliun. Atau turun sekitar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Melalui KUA-PPAS ini kami berharap dapat membahas penyesuaian dana transfer tersebut. Agar bisa dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan daerah,” kata Ansar dalam rapat paripurna.

Gubernur menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 merupakan tahap awal dalam perencanaan anggaran berbasis Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang juga selaras dengan RPJMD 2025–2029.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD Kepri bisa segera dilakukan agar nota kesepakatan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.

“APBD ini harus menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” tegas Ansar.

Baca Juga: Monumen Tugu Bahasa Dibangun 2026

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan. Dalam sambutannya, Iman menekankan bahwa KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah.

“KUA dan PPAS menjadi dasar bagi penyusunan APBD. Melalui rapat ini, kita berharap dapat mempercepat proses pembahasan agar program-program prioritas pemerintah daerah dapat segera direalisasikan,” ujar Iman dalam rilis resmi DPRD Kepri.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News