Gubernur Kepri Serahkan SK 703 PPPK Tenaga Guru

Gubernur Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru formasi tahun 2022. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru formasi tahun 2022, Selasa (22/8) siang.

SK PPPK tenaga guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri diserahkan di Aula Wan Seri Beni, Komplek Gubernur, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Para PPPK tenaga guru tersebut ditempatkan di seluruh SMA/SMK/SLB di Kepri.

Ansar mengucapkan selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat PPPK. Dia berharap para guru yang diangkat dapat bertanggung jawab menegakkan amanah serta bekerja dengan baik dan profesional.

“Amanah ini jangan disia-siakan, tetapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” kata Ansar.

Selain itu, Ansar juga menyampaikan rasa bangganya kepada para guru di Kepri yang sudah mengukir prestasi yang sangat baik. Meskipun di tengah keterbatasan yang dimiliki daerah, mulai dari kondisi geografis yang terdiri ribuan pulau dan anggaran yang sangat terbatas.

Namun, nyatanya indeks pembangunan manusia (IPM) Kepri meningkat 0,67 poin, yaitu dari 75,79 pada Tahun 2021 menjadi 76,46 pada Tahun 2022.

“Kita terbaik Se-Sumatera dan urutan ketiga nasional setelah DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta. Ini berkat kerja keras kita semua terutama para guru-guru di Kepri,” ucapnya.

Baca juga: 929 PPPK Formasi Guru di Batam Terima SK Pengangkatan

Tidak lupa, Ansar menekankan, kepada Kepala Dinas Pendidikan agar menyusun penempatan para guru yang diangkat, tidak memberatkan yang bersangkutan dari segi ekonomi.

“Saya dapat laporan ada guru Natuna, penempatan di Karimun, dan juga lainnya. Tolong dipelajari Dinas pendidikan, kalau sekolah lama masih membutuhkan maka baiknya ditempatkan kembali ke daerah asal. Kadisdik tolong dibantu, jika perlu izin dari pusat maka harus diupayakan,” perintahnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News