Gubernur Kepri Surati Kemenhub Soal Status International untuk Bandara RHF

Penumpangdi Bandara RHF Tanjngpinang, Kepri. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk membuka kembali status international untuk Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi saat dihubungi, Kamis (28/09).

Junaidi mengatakan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah melakukan permohonan melalui surat resmi ke Kemenhub, dan berupaya agar status Bandara RHF kembali ke internasional.

Ia menambahkan, bukan hanya bandara yang ada di Tanjungpinang yang berubah status, melainkan ada beberapa bandara di daerah lain yang berubah status.

“Selain itu, pak Gubernur juga melakukan permohonan, agar Bandara RHF dapat digunakan sebagai carter flight,” kata Junaidi.

Hal itu dikarenakan, adanya permohonan dari perusahaan pariwisata yang akan menggunakan Bandara RHF, maka upaya itu terus dilakukan.

“Jadi karena ada permohonan dari beberapa negara untuk ke Bintan, maka pak Gubernur Kepri sudah meminta dibukanya carter flight tiga kali dalam seminggu,” terangnya.

Junaidi juga menambahkan, untuk bandara Karimun, status Bandara tersebut sudah masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), serta perubahan pemanfaatan hutan lindung.

“Jadi sekarang, sudah pelaksanaan untuk perpanjangan landasan. Mudah-mudahan desember selesai dan pesawat besar bisa mendarat disana,” pungkasnya.