Gubernur Kepri Tunggu Aturan Baru PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Gubernur Kepri Tunggu Aturan Baru PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Ardiansyah Putra

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengaku masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ansar mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan PPKM level 3 pada Desember, setelah adanya keputusan resmi Kemendagri. Rencananya, PPKM level 3 se-Indonesia akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

“Tunggu keputusan Kemendagri nanti. Nanti Desember kita akan rapat dulu untuk membahas,” kata Ansar saat ditemui seusai pembukaan Pasar Rakyat Cendrawasih, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang, Senin (22/11).

Baca juga: ASITA Berharap Tanjungpinang-Bintan Tak Diberlakukan Lockdown PPKM Level 3

Ansar menyampaikan, jika PPKM level 3 pada libur Nataru diberlakukan, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama Forum Koodinasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) Provinsi Kepri.

“Kita mesti rapat dengan Forkopimda. Kalau keputusan kita, mana-mana pusat kerumunan masyarakat yang harus kita batasi ya kita batasi,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pembatasan kerumunan massal saat PPKM Level 3 pada libur Nataru hanya berlangsung singkat yakni selama dua minggu. Meski demikian, hal itu juga akan berdampak pada ekonomi masyarakat seharusnya momentum Nataru menjadi kesempatan untuk perputaran ekonomi.

“Ya pasti sih dampak ekonomi. Tapi kan sejalan dengan peak season, biasa kalau tahun baru dan natal kan ekonomi berputar kuat, cuman kita batasi sedikit,” jelasnya.

Baca juga: Pelaku UMKM di Tanjungpinang Keberatan PPKM Level 3 Diberlakukan Se-Indonesia

Hal senada juga disampaikan Onward Siahaan. Ia mengatakan, dengan adanya PPKM level 3, ekonomi akan berdampak bagi masyarakat, terutama pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pariwisata.

“Dari sisi ekonomi, pastinya dengan adanya PPKM level 3 ini, sangat disayangkan,” kata Onward Siahaan.

Ia berharap, jika pemberlakuan PPKM level 3 dilaksanakan, diberi sedikit kelonggaran, dan jangan sampai sama seperti PPKM level 3 pada beberapa bulan sebelumnya.

“Kalau PPKM level 3 ada kelonggaran lah untuk warung kopi. Kapasitas diberikan 50 persen, jangan 25 persen atau bahkan ditutup,” ujarnya.

Selain itu, jika PPKM level 3 diberlakukan pada libur Nataru, pelaku pariwisata juga akan berdampak. Ia meminta agar adanya keringanan untuk wisatawan masuk.

“Kalau PPKM level 3 ada, kasih keringanan juga untuk tempat wisata, tapi sambil diberikan pengawasan,” pungkasnya.

Pewarta : Ardiansyah Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *