Gubernur Minta KKP Tetapkan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat audiensi dengan Dirjen Tangkap Perikanan KKP di Jakarta. (Foto: Diskominfo Kepri)

JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan enam Pelabuhan Perikanan di wilayahnya.

Permintaan itu disampaikan saat audiensi dengan Dirjend Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi, Jumat (06/01).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Bupati Bintan Roby Kurniawan serta Kepala Dinas Perikanan Kepri TS Arief Fadillah.

Adapun isi pembahasannya adala untuk meminta kepada Menteri KPP agar segera menetapkan usulan enam Pelabuhan Perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, yang kemudian diusulkan kepada Menteri KKP adalah Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Barelang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan Dirjend Perikanan Tangkap, untuk di Kepri telah diputuskan hanya tiga pelabuhan perikanan saja, masing-masing Pelabuhan Selat Lampa di Natuna , Pelabuhan Tarempa di Anambas dan Pelabuhan Barelang di Batam.

Di mana kapal di atas 30 GT harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di ketiga pelabuhan ini. Maka kapal-kapal yang berada di Bintan, Karimun dan Tanjungpinang harus melakukan bongkar muat produksi hasil tangkapnya di tiga pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh kementerian perikanan dan kelautan.

“Kita kan tau kondisi geografis Kepri, sehingga jika pelabuhan yang ditetapkan hanya tiga , maka kasihan para nelayan yang jauh domisilinya dari ketiga pelabuhan itu berada. Ini kurang efektif, makanya kita usulkan penambahan pelabuhan perikanan di Kepri.”

“Sehingga seluruh nelayan di Kepri lebih mudah saat akan melakukan bongkar must perikananannya. Ini juga bagana dari upaya kita menggesa pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor kelautan dan perikanan,” kata Gubernur Ansar.

Ansar melanjutkan, jika tetap dipaksakan dengan tiga pelabuhan, hal ini tidak memberikan efesiensi dan pendekatan pelayanan bagi pemilik kapal nelayan di atas 30 GT.

“Kasihan kalo kapal dari Karimun harus membongkar hasil tangkapannya di pelabuhan terdekat yaitu di Barelang, Batam, hal ini jelas tidak efektif,” tambahnya lagi.

Gubernur juga mengaku mendukung KKP dalam penguatan Pajak PNBP dalam menunjang pendapatan negara. Namaun juga harus memikirkan cost yang terlalu jauh sehingga akan mempengarui harga ikan di Kepri.

Karena, jika hal tersebut dilakukan, jelas akan terjadi kenaikan harga ikan pada konsumen karena biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal semakin tinggi. Selain itu juga akan menyebabkan penurunan kualitas ikan karena panjangnya rantai produksi, terjadi nya penumpukan kapal-kapal 30 GT dan yang jelas berpotensi inflasi serta konflik antar ABK, serta para pekerja perikanan lainnya.

“Kita harus memikirkan itu semua. Makanya kita beri pemahaman kepada pemerintah pusat akan kendisi kita disini. Semoga saja apa yang kita sampaikan menjadi pertimbanjan dan bisa disetujui,” kata Gubernur Ansar.

Dalam pembahasan ini, dari KKP dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Trian Yunanda, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mochamad Idnillah, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ir. Tri Aris Wibowo.

Dirjend Perikanan Tangkap Kementerian KKP Muhammad Zainul dalam kesempatan menerima usulan Gubernur Kepri tersebut dan akan segera melakukan peninjauan lapangan atas usulan itu serta akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian KKP.

Baca juga: Legislator Ini Minta Kadispar Mampu Kembangkan Pariwisata Kepri

MenurutMuhammad Zainul, pihaknya telah memfokuskan kepada dua program kerja direktoratnya di 2023. Kedua program tersebut adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan Kampung Nelayan Maju (KALAJU).(*)