Gubernur Tak Berani Copot Kadiskominfo Kepri, Cak Ta’in Duga Hasan Punya ‘Kartu As’

Ketua Kodat86 Cak Tai'n Komari
Ketua Kodat86 Cak Tai'n Komari. (Foto: Cak Ta'in Komari)

BATAM – Polemik seputar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, kian mencuri perhatian.

Meski menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Hasan tetap nyaman duduk di kursi empuk sebagai Kadiskominfo.

Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari, geram melihat sikap pasif Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Ia mempertanyakan mengapa hingga kini Hasan belum juga dicopot dari jabatannya.

“Pertanyaannya sederhana: kenapa Gubernur nggak berani ambil tindakan? Apa karena Hasan pegang ‘kartu as’ yang bikin dia kebal dari sanksi?” tegas Cak Ta’in saat diwawancarai, Kamis 10 April 2025.

Menurutnya, Hasan seharusnya sudah dinonaktifkan agar fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Lebih dari itu, langkah tegas diperlukan untuk menjaga marwah pemerintahan Gubernur Ansar agar tidak terkesan “melindungi” oknum bermasalah.

“Kalau Hasan punya jasa, semua orang juga merasa berjasa. Tapi ini soal integritas. Dalam pemerintahan, integritas itu harga mati,” tambahnya.

Cak Ta’in menilai, pembiaran terhadap Hasan justru bisa merusak citra Pemprov Kepri di mata publik. Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bintan, agar segera merampungkan pemberkasan dan menyerahkan perkara ke kejaksaan.

“Masalahnya tinggal di pemberkasan. P21 belum diajukan ke pengadilan. Apa yang bikin lama? Kalau nggak ada intervensi, harusnya cepat selesai,” ujarnya dengan nada curiga.

Baca juga: Jaksa Masih Teliti Berkas Kasus Tersangka Kadiskominfo Kepri

Baca juga: Kasus Tersangka Kadiskominfo Kepri Masih Bergulir, Polres Bintan Penuhi Petunjuk Jaksa

Ia pun menduga adanya kemungkinan intervensi politik dalam lambatnya proses hukum terhadap Hasan dan kawan-kawan.

“Kalau nggak ada tekanan dari pihak tertentu, kenapa berkasnya maju mundur? Ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap hukum. Tinggal dibuktikan saja oleh penyidik, percepat, biar clean and clear,” kata Cak Ta’in mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News