Gugus Tugas Kepri Tegaskan Test Swab Telah Sesuai Permenkes

Batam, ulasan.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa himbauan kepada masyarakat yang hadir dalam rangkaian acara menyambut Gubernur Kepulauan Riau, H Isdianto untuk segera melakukan test swab di lokasi-lokasi yang telah ditentukan di Kota Tanjungpinang, Kota Batam dan Kota Jakarta telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid 19 revisi 5.

Hal ini disampaikan oleh Humas GTC Provinsi Kepulauan Riau Iskandar Zulkarnaen Minggu (2/8).

“Semua tindakan yang dilakukan oleh Gugus Tugas selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid19 revisi 5,” ujar Iskandar Zulkarnaen.

Iskandar Zulkarnaen menjelaskan bahwa himbauan itu merupakan langkah dari strategi penanggulangan berdasarkan tingkat penularan yang terjadi. Himbauan melakukan test swab bagi seluruh anggota masyarakat yang hadir dalam rangkaian acara Gubernur Kepulauan Riau, H Isdianto bertujuan agar penularan segera dihentikan dan penyebaran nya dapat dicegah pada kesempatan pertama.

“Strategi itu tertuang di halaman 25 dan seterusnya, sebagai langkah untuk menghentikan penularan dan mencegah penyebaran,” terang Iskandar Zulkarnaen lebih lanjut.

Hasil test swab itu akan memastikan bahwa upaya untuk penghentian penularan dan pencegahan penyebaran dapat berjalan secara efektif.

“Karenanya kita menganjurkan agar segera melakukan test swab. Hasil test swab itu lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Banyak ditemukan kasus asimtomatik yakni tidak memiliki gejala covid19, seperti Pak Gubernur, namun setelah di test swab, (hasilnya) ternyata positif,” jelas Iskandar Zulkarnaen.

Apatah lagi, satu satunya cara saat ini untuk mengetahui apakah seseorang mengidap covid19 atau tidak, hanya melalui test swab.

” kita tidak bisa berandai andai dalam masalah ini. Test swab satu satunya alat diagnosa covid19, bukan prasangka pribadi,” ujar Iskandar Zulkarnaen lagi.

Himbauan Gugus Tugas ini merupakan strategi penanggulangan yang dikenal dengan istilah Active Case Finding yakni upaya secara aktif menemukan kasus dan mengisolasi mereka. Ini berbeda dengan pola tracing yang mendasari hanya pada kontak langsung. Pola tracing yang mendasari pada kontak langsung disebut dengan istilah passive case finding.

“Jadi ada miss pengetahuan disini. Apa yg dikatakan Kadinkes Batam itu lebih pada pola passive case finding. Provinsi melakukan yang sebaliknya, lebih agresif, yakni active case finding. Harusnya tidak ada alasan lagi buat rombongan dari Pemko Batam untuk tidak melakukan test swab. Apapun hasilnya, itu sangat berguna untuk memastikan kita menghentikan penularan dan mencegah penyebaran covid19 ini,” tutup Iskandar Zulkarnaen