Guru Belum Divaksin Tidak Boleh Mengajar Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali (Foto: Engesti)

Tanjungpinang – Para guru yang belum divaksin tidak diperbolehkan mengajar pada tatap muka di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Juli 2021 mendatang.

“Tidak boleh mengajar kalau belum divaksin,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri Muhammad Dali, Jumat (04/06).

Menurutnya, jika terdapat guru yang tidak ingin divaksin, harus membuat surat pernyataan.

“Untuk melengkapi administrasi harus membuat surat pernyataan,” katanya.

Dali menyampaikan, terkait program vaksinasi ini tidak perlu dikhawatirkan. Program vaksinasi dapat memperkuat imun tubuh. Sebab, vaksin yang diberikan ke tubuh adalah virus yang dilemahkan sebagai vaksinasi.

“Sebenarnya apa yang ditakutkan, negara ini sudah menjamin. Bahwa vaksinasi dapat membuat imun tubuh kuat. Kita lawan virus dengan virus,” katanya.

Sampai saat ini, kata Dali, sudah lebih dari 50 persen guru sudah divaksin di Kepri. “Ini akan terus didorong agar semuanya divaksin,” tutup Dali.

Pewarta: Engesti
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab