JAKARTA – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng memberi julukan ‘Polsek Kuningan’ untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas KPK pun tidak terima, dengan julukan yang diberikan Uceng.
Sebelumnya, Uceng mengkritik bahwa terlalu banyaknya penyidik polisi yang direkrut KPK. Bahkan dia juga mempertanyakan, apa perbedaan KPK dengan Kepolisian.
Pakar Hukum Tata Negara UGM itu mengingatkan, KPK didirikan sebagai lembaga independen yang berbeda dengan kepolisian dan kejaksaan.
“Sekarang malah sulit lagi membedakan mana KPK dan mana Kepolisian Sektor Kuningan,” kata Uceng dalam acara Political Show, Senin 9 Desember 2024 cnnIndonesia.
Terkait julukan itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tak terima dengan pernyataan Uceng. Dia menjelaskan, hanya ada sekitar 100 dari 2 ribu orang pegawai KPK yang berasal dari Polri.
Selain itu, lanjut Tessa, sejak awal pun semua penyidik KPK berasal dari Polri. Baru pada 2012, setelah kejadian Cicak versus Buaya, KPK mulai merekrut penyidik independen.
“Ada jangka waktu sekitar 9 tahun lah, KPK itu mulai dibangun segala macam yang melakukan penyidikan itu Polri semua,” ujar Tessa.
“Termasuk salah satunya yang terkenal saat ini teman-teman yang sudah disiram air keras Bang Novel Baswedan itu asalnya dari Polri,” tambah Tessa.
Dia juga membantah para penyidik kepolisian membuat KPK tidak efektif. Dia membantah para penyidik itu punya konflik kepentingan, saat menangani kasus yang melibatkan Polri.
“Ya saya pikir harus dibalik. Apa buktinya bahwa penyidik itu tidak independen,” terang Tessa.
Uceng pun menjawab, “Mudah sekali Mas, sebenarnya. Ketika mereka masuk jadi penyidik di situ, tetapi dia punya karier itu tetap di kepolisian. Naik pangkatnya, demosi, promosinya, itu tergantung di kepolisian,” jawab Uceng.