TANJUNGPINANG – Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Profesor Abdul Malik, menyayangkan pelaksanaan workshop untuk guru yang digelar pada jam sekolah di Kepulauan Riau (Kepri).
Menurutnya, kegiatan tersebut seharusnya tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa.
“Saya sangat menyayangkan. Meskipun peserta didik diminta belajar mandiri di rumah, mereka tetap membutuhkan bimbingan guru. Tidak bisa ditinggal begitu saja,” ujar Prof Abdul Malik, Rabu 3 September 2025.
Ia menegaskan, meskipun tujuan workshop untuk meningkatkan kualitas guru, waktunya harus diatur agar tidak mengorbankan jam belajar siswa.
“Meninggalkan peserta didik itu tidak dibenarkan. Tugas utama guru adalah mendidik dan mengajar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof Malik menyarankan agar pelatihan dilakukan di luar jam sekolah, atau dengan sistem bergantian sehingga tidak seluruh guru meninggalkan kelas sekaligus.
“Guru memang perlu pelatihan. Tapi waktunya bisa diatur. Misalnya sebagian dulu yang ikut, bukan semuanya bersamaan,” katanya.
Sementara itu, seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa workshop tersebut merupakan arahan dari Kementerian dan wajib dilaksanakan oleh sekolah.
“Kalau pelatihan ini memang permintaan pusat. Jadi semua sekolah melaksanakan. Waktunya baru sekolah yang menentukan,” ujarnya.
Baca juga: Sejumlah Sekolah di Tanjungpinang Rumahkan Siswa Karena Guru Ikut Workshop
Workshop tersebut diketahui berlangsung secara daring dan tatap muka, dengan narasumber dari Kepulauan Riau. Namun pelaksanaannya tidak diadakan di hotel karena dilarang. (*)

















