Guru PAUD Temui DPRD Karimun Minta Kejelasan Status

DPRD Karimun
Guru-guru PAUD foto bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Karimun Rasno. (Foto: Febryan Sanada).

KARIMUN – Sejumlah guru Pendidik Anak Usia Dini (PAUD) temui anggota DPRD Karimun, Kepulauan Riau, Senin (29/08). Mereka minta dukungan untuk kejelasan terkait status guru PAUD.

Kedatangan 12 orang perwakilan Guru PAUD diterima Wakil Ketua II DPRD Karimun Rasno di ruangan Ketua DPRD Karimun.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta dukungan DPRD Karimun untuk merevisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dalam RUU itu belum memberikan kejelasan tentang pendidik PAUD non-formal karena belum diakui secara yuridis formal sebagai guru.

Ketua Himpaudi Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mengundang DPRD Karimun sekaligus meminta dukungan terkait revisi RUU Sisdiknas tentang guru PAUD yang belum diakui.

“Tujuan kami adalah mengundang DPRD dalam Harlah Himpaudi sekaligus meminta dukungan yang sedang kami perjuangkan,” kata Nyimas Novi Ujiani kepada ulasan.co, Senin (29/8).

Ia menyebut, pihaknya sekarang sedang berjuang agar guru PAUD nantinya bisa diakui seperti guru pada umumnya.

“Kita sampai hari ini sedang berjuang dari tingkat kabupaten hingga ke pusat, agar nantinya guru-guru PAUD bisa diakui dan mendapatkan kejelasan yang sama seperti guru lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Rasno menyambut baik kedatangan guru PAUD dan akan memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan mereka.

“Pada dasarnya apa yang diperjuangkan guru-guru ini merupakan hal baik, mereka ini pahlawan juga sama seperti guru lainnya dan berhak mendapatkan kejelasan,” ujar Rasno.

Baca juga: Sekda Karimun Ajak Warga Manfaatkan Limbah Batok Kelapa

Ia menambahkan, DPRD sangat mendukung penuh usulan dari Himpaudi. ” Nanti usulan mereka akan kita masukkan di dalam agenda kelembagaan, supaya bisa kita teruskan ke pusat,” tambahnya. (*)