Gus Yahya Peringatkan PCNU Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

Gus Yahya Peringatkan PCNU Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya saat menyampaikan sambutan di sela silaturahim PBNU dan PWNU se-Indonesia di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (16/2/2022) malam. (ANTARA/HO-PP])

Surabaya – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf memperingatkan Pimpinan Cabang (PC) NU se-Indonesia agar tidak terlibat politik praktis, terutama menjelang Pemilu 2024.

“Kalau ada PCNU yang terlibat dan secara terang-terangan melakukan gerakan dukung-mendukung politik tertentu, maka akan kami berikan surat peringatan tertulis,” kata Gus Yahya, sapaan akrab Ketum PBNU ini di Surabaya, Kamis (17/02).

Baca juga: Ketum PBNU: Indonesia Dibangun dari Peradaban Maritim

Gus Yahya memberi contoh beberapa waktu lalu telah memanggil pengurus PCNU Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo, dan Bondowoso sekaligus meminta penjelasan terkait dugaan melakukan gerakan politik praktis.

Saat itu, kata Gus Yahya, ada indikasi ketiga PCNU kabupaten tersebut melakukan keterlibatan politik melampaui batas-batas parameter yang diizinkan, yakni mengatasnamakan lembaga.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat.

Baca juga: Ainun Najib, Sosok yang Disinggung Jokowi pada Harlah Ke-96 NU

PBNU memanggil PCNU Banyuwangi untuk memintai penjelasan setelah diterima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU.

Bahkan kegiatan itu digelar di Kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu, 19 Januari 2022, dengan mendatangkan salah seorang bakal calon presiden.

“Tempat kegiatan di Kantor PCNU, lalu backdrop disebutkan kegiatan PCNU, tapi isinya politik praktis. Mereka sudah kami tegur secara lisan. Peringatan tertulis akan berlaku untuk PCNU se-Indonesia jika melakukan hal sama,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Corona Membeludak, PBNU Minta Pemerintah dan DPR-RI Tunda Pilkada 2020

Gus Yahya menegaskan bahwa tidak diizinkannya organisasi terlibat kepada politik praktis karena sesuai keputusan Muktamar Ke-26 Tahun 1979 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah.

Yang pasti, lanjut dia, secara organisasi atau institusi tidak boleh membawa NU ke politik praktis, namun jika dilakukan atas nama pribadi maka dipersilakan.

“Tapi itu tadi, jangan membawa atas nama lembaga dan kalau pribadi harus bisa bertanggung jawab,” pungkasnya.