Habis Razia Swalayan, Wali Kota Rahma Malah Ngumpul dan Tak Jaga Jarak

Wali Kota Tanjungpinang Rahma tak jaga jarak bersama petugas setelah razia di Pasar Raya Bintan 21 (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Razia COVID-19 yang dilakukan oleh Wali Kota Rahma dan jajaran Satpol PP di Swalayan Pasar Raya Bintan 21, Jalan Ir Sutami, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, mendapati satu orang terpapar COVID-19 berdasarkan tes antigen.

Namun sayang, setelah melaksanakan razia. Wali Kota Rahma malah menunjukkan tidak taat protokol kesehatan. Ia bersama pejabat dan petugas lainnya malah kumpul dan melakukan foto bersama tanpa menjaga jarak. Padahal, kegiatan yang dilaksanakan itu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma, menjelaskan dari hasil razia gabungan itu pihaknya menemukan seorang karyawan positif COVID-19. Sebanyak 128 orang yang terdiri dari pengunjung dan juga karyawan dilakukan tes antigen. “Satu orang yang positif,” kata Rahma.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat memimpin razia di Pasar Raya Bintan 21 (Foto: Muhammad Chairuddin)

Lanjut, kata Rahma, karyawan yang terdeteksi positif COVID-19 itu langsung diminta untuk menghubungi keluarganya. Setelah itu, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang langsung mengevakuasinya ke lokasi Karantina terpadu di Hotel Lohas, Kabupaten Bintan.

“Kita minta ia menghubungi keluarganya. Malam ini juga kita antar ke lokasi karantina terpadu di Hotel Lohas,” lanjut Rahma.

Selain itu, Rahma menjelaskan pihaknya akan melakukan tracing terhadap karyawan Swalayan Pasar Raya 21 yang terbukti positif COVID-19. Ia menjamin bahwa seluruh karyawan Swalayan Pasar Raya Bintan 21 telah mendapat hasil tes Antigen negatif.

“Swalayan Pasar Raya Bintan 21 tetap buka, namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab