Habiskan Anggaran Belasan Miliar, LSM Cindai Soroti Kantor Baru Kejari Bintan yang Belum Difungsikan

Kantor Baru Kejari Bintan yang dibangun di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan.

Bintan, Ulasan.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu yang baru dibangun belum difungsikan. Sebab, pembangunan gedung kantor itu menelan anggaran miliaran rupiah.

Sebagaimana diketahui, kantor Kejari Bintan itu dibangun Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pelaksana PT Adik Abang Qanita Pratama, nilai kontrak Rp12.716.412.920, konsultan CV Acksono Reka Cipta Konsultan, waktu pelaksanaan 240 hari kalender dan sumber dana APBD Tahun 2020.

“Dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sudah dianggarkan untuk kantor Kejari, kok sampai sekarang nggak bisa dimanfaatkan. Malah kami dengar ada pengusulan anggaran tambahan lagi,” kata Ketua Umum Cindai Kepri Edi Susanto, Jumat (16/4/2021) pekan lalu.

Edi Cindai sapaan akrabnya menilai dengan pembangunan itu sudah memberatkan APBD. “Jadi itu membebani APBD, sementara APBD lagi defisit,” ujarnya.

Menurut dia, seharusnya pihak yudikatif seperti Kejari harus mempertimbangkan kondisi Covid-19 dan anggaran defisit sehingga tidak harus bangun kantor di sana. Namun, saat kantor sudah dibangun kenapa tidak bisa ditempati, anggaran itu tidak dimaksimalkan.

“Itu yang kita kecewakan sebagai putra daerah, kenapa harus seperti ini, sementara kita semua butuh (anggaran), banyak fasilitas umum, fasilitas penunjang perekonomian tidak dibangun tahun lalu,” tegasnya.

Atas dasar itu, kata dia, dalam waktu dekat ini akan menyambangi kantor Kejari Bintan untuk melaporkannya. Selain persoalan gedung kantor Kejari Bintan, LSM Cindai juga menyiapkan laporan persoalan lain yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.

“Laporannya tetap ke Kejari Bintan, tembusan ke Kejati hingga Kejagung,” ujarnya.

Edi Cindai menyampaikan, atas pembangunan itu harus mengorbankan semua fasilitas umum masyarakat tempatan karena tidak dibangun dan dipangkas akibat Covid-19.

“Hargailah anggaran APBD yang dimaksimalkan untuk membangun fasilitas kepada Kejaksaaan. Memang itu yang sangat kita sayangkan,” ujarnya.

MAKI Minta Proses Tender dan Bangunan Dipastikan Benar

Sementara itu Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut bersuara terkait gedung kantor Kejari Bintan yang belum ditempati itu.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melihat permasalahan itu karena dianggarkan APBD. Jika selesai dibangun, maka kantornya akan diserahterimakan kepada kejaksaan.

“Dari pemberitaan yang ada bisa jadi banyak hal yang belum lengkap, misalnya mebeler atau sarana lain, pengamanan, pagar, sarana komunikasinya. Mungkin kejaksaan belum mau terima karena spesifikasinya belum terpenuhi,” ujar Boyamin kepada Ulasan.co, Minggu (18/4/2021).

Boyamin menduga Kejari Bintan belum mau menempati kantor itu, karena masih dalam masa pemeliharaan, meskipun pembangunan sudah selesai.

“Tapi, pada prinsipnya jika dalam tender dan pengerjaannya itu ada masalah, justru kejaksaaan harus proses penyelidikan, misalnya tendernya tidak kompetitif atau ada dugaan diarahkan.”

Lanjut, kata dia, terkait spesifikasi misalnya mark-up atau mark-down sehingga proyek tidak sesuai spesifikasi. Kemudian proyeknya bermasalah, sehingga kejaksaaan harus melakukan penelitian bila ada dugaan penyimpangan. Penelitiannya mulai dari barang dan uang apakah seimbang, misalnya uangnya 12 bisa diduga bangunan nilainya 10 sehingga ada dugaan sesuatu penyimpangan.

“Karena bangunan ini untuk kejaksaaan, maka kejaksaaan harus memastikan proses tender benar dan proses bangunannya benar, tidak ada dugaan korupsi, nanti akan malu-maluin kalau kemudian ternyata proses dan hasil bangunnya jelek,” ujar Boyamin.

“Sebelum menempati harus mengecek itu dulu. Kalau ada yang nakal harus diproses dong,” tutup Boyamin.

Alasan Kejari Bintan Belum Mau Tempati

Meskipun bangunan kantor Kejari Bintan yang baru selesai dibangun di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu. Kejari Bintan saat ini berkantor di Jalan Raya Tanjung Uban, Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Bintan.

Kejari Bintan belum mau pindah ke kantor baru. Padahal, sebelumnya dikabarkan akan menempati gedung baru pada April 2021 ini. “Belum (pindah bulan April ini),” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan Mustofa saat dikonfirmasi, Minggu (18/4/2021).

Menurut dia, pihaknya belum mau pindah karena faktor keamanan. “Masih belum ada pagar, jadi buat keamanan kantor kurang, personel kamdal (keamanan dalam) juga kurang untuk kantor di Bintan Buyu,” katanya.

Pihaknya baru akan pindah bila pagar sudah ada. “InsyaAllah kalau sudah ada pagar kita pindah,” tegasnya.

Saat disinggung terkait kantor Kejari Bintan akan didatangi LSM terkait masalah itu, Mustofa tidak mempermasalahkannya. “Boleh (datang) dikabari saja,” ujarnya.

Pantauan Ulasan.co di gedung kantor Kejari Bintan yang baru beberapa pekerja tampak di lokasi. Di kanan dan depan gedung tampak dipagari dengan seng dan masih ada tenda-tenda pekerja, sementara kiri gedung dan belakang tidak ada pagarnya. Kemudian untuk parkirannya masih beralas tanah. (Chokki)