KARIMUN – Harga cabai merah keriting di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengalami penurunan Rp12.000 per kilogram. Harga cabai merah keriting sebelumnya dijual seharga Rp79.000, kini turun menjadi Rp66.600 per kilogram.
Selain itu harga cabai rawit juga turun Rp1.000 per kilogram, dari Rp90.000 menjadi Rp89.000. Penurunan harga ini dikarenakan banyaknya stok yang masuk dari daerah penghasil.
Plt Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Vandores Purba, mengatakan bahwa stok cabai yang masuk ke Karimun dipasok dari Aceh, Medan, Sumatera Barat, dan Lombok.
Vandores juga menyebutkan bahwa harga cabai ditentukan oleh harga dari penghasil. “Apabila harga dari penghasil tinggi, maka harga jual distributor ke pengecer juga ikut tinggi,” katanya, Selasa 11 Februari 2025.
Dinas Perdagangan melakukan monitoring harga dan stok ke pasar-pasar yang ada di Kabupaten Karimun setiap hari untuk memastikan ketersediaan stok dan harga yang stabil.
“Ke distributor juga kami cek ketika barang sedikit di pasaran memastikan kapan datang dari daerah penghasil,” ujarnya.
Baca juga: Petani Cabai di Bintan Gagal Panen Akibat Cuaca Ekstrem
Terkait harga eceran tertinggi (HET) cabai, katanya, belum bisa ditetapkan seperti komoditas minyak goreng dan beras.
“Kalau cabai ada HET para pedagang tidak berani jual kalau harga sudah tinggi. Jadi kami memastikan stok ada dulu dan sebisa mungkin harga jangan sampai tidak terjangkau masyarakat,” katanya menutup. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News