Harga Tiket Pesawat Domestik Periode Nataru 2024/2025 Turun 10 Persen

Suasana antrean check in penumpang di Bandara Hang Nadim Batam, (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

JAKARTA – Harga tiket pesawat domestik selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 turun 10 persen.

Kebijakan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY mengatakan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat khusus domestik ini merupakan hasil kerja sama intensif melibatkan banyak pihak selama dua pekan terakhir.

Langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan ini, untuk memastikan Harga tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita, dan juga nenggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya, atau jasa di bandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges, maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen,” ujar Menko AHY dalam siaran persnya, Selasa 26 November 2024.

Dia menjelaskan, turunnya harga tiket pesawat ini didorong tiga intervensi penting yakni potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet 8 persen.

Menurut AHY, intervensi tersebut mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket.

Berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills. Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.

“Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyakarat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” ungkap AHY mengutip kompas.

Penurunan Harga tiket ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun sektor ekonomi secara luas.