Hari ini 140 WNI Dideportasi dari Malaysia ke Indonesia Lewat Tanjungpinang

WNI Dideportasi Lewat Tanjungpinang
Ilustrasi, para WNI tiba di Pelabuhan Sri Bintan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Sedikitnya 140 Warga Negara Indonesia (WNI) akan dideportasi dari Malaysia ke Indonesia lewat Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepualauan Riau, Kamis (21/04).

Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irfan mengatakan, pada setidaknya terdapat 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Migran Korban Perdagangan Orang (MKPO) yang dipulangkan hari ini.

“140 orang sama seperti kemarin. Jam kedatangan sekitar pukul 13.00 sampai 14.00 WIB,” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (21/04).

Menurutnya, dari 140 PMI dan MKPO itu, 112 di antaranya akan langsung ke Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC). Sementara 28 orang lainnya ditangani oleh BP2MI lantaran dalam kondisi   kurang sehat atau rentan.

Kepulangan ini bukan lagi pertama. Pada Minggu (17/04) kemarin, 140 PMI dan MKPO juga pulang ke Indonesia melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Saat itu, Pelaksana teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC), Peter mengatakan, PMI itu terdiri dari PMI mandiri, PMI bermasalah dan PMI ilegal yang berada di penjara bagian semenanjung. Dalam pemulangannya, mereka divaksin Astrazeneca dan Pfizer.

“Ini sebenarnya merupakan pekerjaan rutin kita, seperti biasa sebelum pemulangan diinapkan di RPTC Tanjungpinang. Pada trip pertama pada hari Minggu ini sebanyak 140 orang dan trip berikutnya ada 140 orang lagi,” tambahnya.

Baca juga: 140 WNI Dideportasi dari Malaysia Lewat Tanjungpinang

Oleh karena itu, dalam pemulangan PMI dan MKPO ini akan berkordinasi dengan pihak keamanan baik TNI dan Polri serta KSOP, serta pengecekan dan penanganan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungpinang. (*)