Sebagaimana diketahui, Kejari Bintan mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 20.000 meter persegi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan tahun 2018 sebesar Rp2,4 miliar.
Lahan dua hektare berada di Jalan Tanjung Permai arah Pasar Baru, RT12/RW02, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara. (*)