Hari Pertama, Pendaftar Anggota KPU Kepri Tembus 105 Orang

Timsel Anggota KPU Kepri Periode 2023-2028. (Foto: Istimewa/Ulasan).

TANJUNGPINANG – Minat warga Kepuluauan Riau (Kepri), untuk menjadi penyelenggara Pemilu cukup tinggi. Hal ini terlihat anemo pendaftar sejak hari pertama tembus 105 orang.

Anggota Tim seleksi (Timsel) penerimaan calon anggota KPU Kepri, Ridarman Bay menyebutkan sampai Minggu (12/2) siang, terpantau sudah 105 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU periode 2023-2028 melalui akun Siakba.kpu.go.id.

“Update sampai siang ini calon pendaftar sudah 105 orang, ada 17 orang diantaranya perempuan,” ujar Ridarman Bay.

Menurutnya, Timsel secara terbuka melakukan proses pendaftaran kepada seseorang yang berminat sebagai calon anggota KPU Kepri 2023-2028, melalui aplikasi siakba.kpu.go.id.

“Pendaftarannya mudah langsung akses akun siakba.kpu.go.id, langsung mengupload persyaratan sebagai calon pendaftar. Setelah di upload di siakba, calon harus menyerahkan bukti fisik ke sekretariat timsel di Hotel CK Tanjungpinang, langsung atau via pos cap tanggal,” ujarnya.

Proses pendaftaran sudah dibuka mulai 10-12 Februari 2023 mendatang dengan persyaratan dapat dilihat di laman siakba.kpu.go.id atau bisa langsung ke sekretariat Timsel di Hotel CK Lantai 1, Tanjungpinang pada jam kerja.

Wakil Ketua Harian ICMI Orwil Kepri itu, menuturkan sejumlah persyaratan penting yang harus disiapkan calon pendaftar. Salah satunya harus berusia minimal 35 tahun dan pendidikan Sarjana S1. Ia mendorong agar putra-putri terbaik Kepri tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Kami menemukan saat ini masih ada pendaftar usia dibawah 35 tahun,” ujarnya.