Hasanudin Resmi Gantikan Syafri Sandi Sebagai Wakil Ketua I DPRD Karimun

DPRD Karimun
Sidang Paripurna penetapan pergantian Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dari Partai Keadilan Sosial (PKS) berganti dari Syafri Sandi kepada Hasanudin.

Penetapan tersebut dilakukan sidang paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun pada sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (08/11) sore.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat mengatakan, penetapan Hasanudin sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun menggantikan Syafri Sandi berdasarkan surat masuk dari DPD PKS Kabupaten Karimun tertanggal 20 Agustus 2022. Kemudian juga surat keputusan DPP PKS tentang pergantian antar waktu wakil ketua I DPRD Kabupaten Karimun dari PKS, serta keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tentang peresmian pemberhentian wakil ketua I DPRD Kabupaten Karimun masa jabatan 2019-2024.

“Kami selaku pimpinan DPRD mengumumkan calon pengganti PAW pimpinan DPRD Wakil Ketua I. Sebagaimana keputusan Fraksi PKS adalah Hasanudin,” kata Yusuf Sirat dalam sidang.

Yusuf Sirat enggan menjelaskan alasan PKS memberhentikan Syafri Sandi, karena bukan kewenangannya. Namun, dipastikan Yusuf Sirat pergantian tersebut bukan pelanggaran di kelembagaan.

“Ini bukan soal pelanggaran di kelembagaan DPRD Kabupaten Karimun, melainkan ini diusulkan oleh fraksi, artinya internal mereka dan diberhentikan dari jabatannya saja sebagai Wakil Ketua I,” jelas Yusuf Sirat saat diwawancara di luar sidang paripurna.

Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Laki-Laki Pamer Alat Kelamin di Karimun

Syafri Sandi yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Karimun tidak hadir saat paripurna. Meski tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua, tapi Syafri Sandi masih tetap seorang anggota DPRD Kabupaten Karimun.

“Kalau sebagai anggota dewan masih tetap. Wewenang seutuhnya ada di tangan PKS untuk menentukan posisi Syafri Sandi akan ditempatkan di komisi berapa,” sebut Yusuf Sirat. (*)