Hasil Survei KPK Bongkar Daerah Rentan Korupsi di Kepri

Pemaparan hasil survei SPI untuk semua daerah di Kepri. (Foto: Ardiansyah)
Pemaparan hasil survei SPI untuk semua daerah di Kepri. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa masih ada pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dinilai rentan terhadap praktik korupsi. Temuan ini muncul dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.

Berdasarkan hasil survei tersebut, dua wilayah yang masih tergolong rentan adalah Kota Batam dengan nilai 67,8 persen, serta Pemprov Kepri dengan nilai 71,53 persen.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa survei SPI tersebut dilakukan sepanjang tahun 2024.

Baca Juga: Kepatuhan Pajak Rendah di Batam, Bapenda Kepri Tebar Diskon

Menurutnya, hasil ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas dan pengawasan internal.

“Untuk rentan itu diangka 0-72,99 persen. Waspada yakni diangka 73 persen – 77,99 persen, dan 78 persen – 100 persen,” kata dia dalam pidatonya di Aula Wan Seri Beni Dompak, Selasa 14 Oktober 2025.

Ia menambahkan, survei SPI terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori rentan, kategori waspada, dan kategori terjaga. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diharapkan lebih aktif dalam memperbaiki sistem pengawasan dan transparansi.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengaku akan terus memperbaiki dan mengevaluasi kinerja seluruh OPD berdasarkan hasil penilaian SPI tersebut.

“Akan kita perbaiki, agar kedepan nilai SPI kita tinggi. Kalau di eksternal nilai kita cukup tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: Kepri Siap Sambut 500 Peserta ADUJAK GenRe Nasional 2025

Setelah pemaparan KPK, Ansar mengaku telah melakukan konsultasi dengan Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Ia menyebut, KPK memberikan sejumlah saran agar potensi praktik korupsi bisa ditekan lebih maksimal.

“Sarannya perlu ada komunikasi antara kepala OPD ke pegawai. Nanti akan kita kontrol agar tidak ada praktek perjalanan fiktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ansar meminta agar Inspektorat dan seluruh kepala OPD memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di lingkungan Pemprov Kepri.

“Akan kami kontrol ke semua OPD. Termasuk harapan kita ada kontrol dari DPRD. Ini supaya kita menjadi satu kesatuan dan meningkatkan nilai SPI,” pungkasnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News