TANJUNGPINANG – Dua pedagang kaki lima di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi korban peredaran uang palsu yang mulai meresahkan warga.
Salah seorang pedagang gorengan di kawasan Ganet, Lita mengatakan, uang palsu yang diterimanya dari pembeli merupakan mata uang pecahan Rp100.000.
Ia menyebut, uang palsu yang diterimanya, memiliki bentuk yang lebih kecil dibandingkan uang pecahan Rp100.000 yang asli, serta tidak memiliki gambar pahlawan maupun logo Bank Indonesia.
“Suami saya yang terawang, tidak ada nampak gambar pahlawan, ternyata memang palsu,” katanya, Sabtu 7 Desember 2024.
Lita menuturkan, mendapat uang palsu itu dari pembeli pada Jumat 6 Desember 2024. Saat itu mendapat pelanggan yang membeli gorengan dan membayar dengan uang nominal Rp100.000. Usai membayar pelaku langsung bergegas pergi bersama rekannya yang menunggu di motor.
“Belinya total Rp25.000, dibayarkan dengan uang pecahan Rp100.000. Saya mau ngecek itu lupa, tahu pas sudah di rumah, lagi hitung hasil pendapatan lihat ada uang palsu,” katanya.
Selain Lita, Aceng pedagang lain mengaku juga menerima uang palsu pecahan Rp100.000 dari pembeli beberapa bulan lalu.
“Ketahuannya itu pas mau setor uang ke bank ditolak oleh bank, bahwa uang ini palsu. Kemarin saya foto lapor ke polisi, semoga cepat ditindaklah,” katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar Singapura di Batam
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapat laporan adanya peredaran uang palsu di Tanjungpinang.
Kendati demikian ia menegaskan, bahwa semua tindakan yang melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Sampai sejauh ini belum ada laporan. Tapi informasi ini akan kami tindak lanjuti dan akan kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News