Heboh!!! 93 Pejabat dan Staf Disdik Kepri Kena Sanksi Pembinaan

Disdik Kepri
Kantor Disdik Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Baru-baru ini surat dari Disdik Kepri yang diteken Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kiki Desika bikin heboh.

Hal itu disebabkan pejabat golongan III D itu berani memanggil atasannya melalui surat tertanggal 4 Agustus 2025. Pemanggilan itu pula bukan untuk hal yang sepele, melainkan terkait pembinaan terhadap pegawai yang insipliner.

Berdasarkan data yang bersumber dari Desk Evaluasi dan Pembinaan Disiplin dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI, puluhan pegawai datang terlambat ke kantor dan pulang dari kantor sebelum waktunya.

Karena itu, sebanyak 93 orang pejabat dan staf Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) kena sanksi pembinaan.

Mereka diminta hadir ke ruang rapat Kantor Disdik Kepri pada Rabu 6 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.

Hingga saat ini tim Ulasan masih menelusuri permasalahan ini.