Heboh! Gaji Sebulan DPR, Setara 266 Ribu Guru Honorer yang Cuma Dibayar Rp500 Ribu

Ilustrasi - Gaji Sebulan DPR Setara Gaji 266.800 Guru Honorer. (Foto: istimewa/net)
Ilustrasi - Gaji Sebulan DPR Setara Gaji 266.800 Guru Honorer. (Foto: istimewa/net)

JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) kembali memicu sorotan publik. Lembaga ini mengungkapkan bahwa penghasilan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa mencapai Rp230 juta per bulan atau sekitar Rp2,8 miliar dalam setahun.

Jumlah tersebut tidak hanya berasal dari gaji pokok, melainkan juga tunjangan serta berbagai fasilitas mewah yang melekat pada jabatan wakil rakyat.

Dilansir dari laman Kompas.com, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan anggaran hingga Rp1,6 triliun hanya untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang tahun 2025.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, Sita 4 Ponsel dan Mobil Alphard

Jika dibandingkan, anggaran ini melonjak signifikan. Pada 2023, negara hanya mengalokasikan Rp1,2 triliun, sedangkan tahun 2024 sebesar Rp1,18 triliun. Artinya, kebutuhan dana terus meningkat dari tahun ke tahun.

Ketentuan soal gaji pokok dan tunjangan anggota DPR diatur melalui beberapa regulasi. Dasarnya adalah Surat Edaran Sekjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.

Berdasarkan aturan itu, gaji pokok anggota DPR hanya Rp4,2 juta per bulan. Wakil Ketua mendapat Rp4,62 juta, sedangkan Ketua DPR Rp5,04 juta. Namun, jumlah kecil itu hanyalah “angka formalitas”. Pasalnya, aneka tunjangan dan fasilitas menjadikan take home pay mereka bisa melesat hingga Rp100 juta sampai Rp230 juta setiap bulan.

Jika dikalikan dengan jumlah anggota DPR periode 2024–2029 yang mencapai 580 orang. Maka total anggaran untuk menggaji mereka mencapai Rp133,4 miliar per bulan atau setara Rp1,6 triliun dalam setahun.

Gaji DPR Setara Guru Honorer

Besarnya gaji DPR langsung menuai polemik. Publik membandingkannya dengan kondisi para guru honorer yang masih digaji jauh di bawah standar.

Fakta di lapangan menunjukkan, banyak guru honorer menerima upah hanya Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan, bahkan ada yang lebih rendah.

Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) bersama GREAT Edunesia Dompet Dhuafa mencatat kondisi kesejahteraan guru honorer masih sangat memprihatinkan. Dalam survei Mei 2024 terhadap 403 responden di 25 provinsi, terungkap bahwa:

  • 42 persen guru honorer digaji di bawah Rp2 juta per bulan.
  • 13 persen guru hanya menerima upah di bawah Rp500 ribu.

Secara total, 74 persen guru honorer berpenghasilan di bawah Rp2 juta, dan 20,5 persen bahkan masih menerima gaji Rp500 ribu saja.

Baca Juga: Masuk ‘Circle’ Bobby-Topan, Rektor USU Dipanggil KPK Soal Skandal Korupsi Jalan Rp 231 Miliar

Jika dihitung, anggaran untuk tunjangan rumah anggota DPR RI setara dengan gaji 266.800 guru honorer yang masing-masing menerima Rp500 ribu per bulan. Bahkan, jika menggunakan asumsi gaji Rp2 juta, maka jumlah itu masih setara dengan penghasilan 66.700 guru honorer.

Ironisnya, meski digaji rendah, guru honorer sering menerima pembayaran terlambat. Banyak di antara mereka baru mendapatkan upah setelah pencairan dana BOS, yang bisa tertunda hingga tiga bulan.

Padahal, tanggung jawab mereka tidak ringan karena harus mengajar, mengurus administrasi, hingga melatih siswa di kegiatan ekstrakurikuler.***

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News