Heboh! Oknum Staf Disdik Tanjungpinang Diduga Minta Uang Pelicin Sertifikasi Guru, Wali Kota Diminta Turun Tangan

Kantor Disdik Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)
Kantor Disdik Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG – Dugaan praktik pungutan liar mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang.

Pasalnya, seorang oknum staf Disdik Tanjungpinang diduga meminta sejumlah uang kepada guru dengan dalih memuluskan pencairan sertifikasi.

Bahkan, salah satu guru yang menjadi narasumber Ulasan.co secara eksklusif mengungkapkan bahwa sejumlah guru dimintai uang setelah sertifikasi mereka disebut telah cair.

Selain itu, permintaan tersebut disebut dilakukan secara berulang kepada beberapa guru.

Baca Juga: Miris! Gaji PPPK Paruh Waktu Kepri Dua Bulan Belum Dibayarkan, Ada yang Diusir dari Kontrakan

“Dia selalu menghubungi kami (guru) untuk meminta uang karena untuk mengurus sertifikasi,” kata Agus (samaran) saat dihubungi, Senin 15 Desember 2025.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa hingga kini sertifikasi guru justru belum diurus oleh staf bidang PTK Disdik Tanjungpinang tersebut tanpa alasan yang jelas.

Akibatnya, para guru merasa dirugikan karena hak mereka tidak kunjung diproses.

“Kami menduga karena tidak ada uang untuk dia, makanya sertifikasi ini tidak diurus dia,” ucapnya.

Selain itu, Agus menilai komunikasi dengan oknum staf tersebut sangat sulit dilakukan.

Baca Juga: Harga Naik, Stok Menipis! ADIBAPOK Bongkar 3 Masalah Serius Bahan Pokok di Tanjungpinang

Bahkan, menurutnya, oknum tersebut kerap menghindar saat ingin ditemui langsung oleh para guru.

“Kalau dijumpai alasannya banyak. Terus cuek, apalagi kalau di chat, tidak ada respon. Udah kayak pejabat tinggi,” ujarnya.

Karena itu, Agus meminta Wali Kota Tanjungpinang segera bertindak tegas dengan memanggil staf PTK Disdik yang bertanggung jawab mengurus sertifikasi guru.

Ia menegaskan bahwa dugaan permintaan uang tersebut telah mencoreng integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

“Kita kan sama-sama kerja, masa dia minta sejumlah uang. Kalau lah 1 guru diminta Rp100.000, dikalikan 500 guru. Dia dapat Rp50juta per triwulan. Sertifikasi ini cair 4 kali,” pungkasnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News