Heboh Siswa Diduga Dipaksa Jualan, Disdik Kepri Akhirnya Buka Suara

Kadisdik, Andi Agung saat ditemui di Kantor Gubernur. (Foto: ardiansyah)
Kadisdik, Andi Agung saat ditemui di Kantor Gubernur. (Foto: ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya membantah tegas pemberitaan yang viral mengenai adanya siswa yang diduga dipaksa berjualan oleh pihak sekolah.

Selanjutnya, Kadisdik Kepri, Andi Agung, menyampaikan bahwa informasi yang beredar terkait anak SMK yang dipaksa berjualan tidak benar sama sekali.

“Kami sudah minta klarifikasi dari pihak sekolah, bahwa itu tidak benar,” kata Kadisdik, Senin 1 Desember 2025.

Baca Juga: HUT PGRI ke-80 di Anambas, Bupati Aneng Tegaskan Peran Guru Sebagai Ujung Tombak Pendidikan

Setelah itu, ia menjelaskan bahwa sekolah yang viral karena disebut menyuruh siswa berjualan adalah SMKN 2 Tanjungpinang, dan sekolah tersebut berstatus SMK BLUD.

Berikutnya, Andi menuturkan bahwa status BLUD membuat sekolah dapat memberikan tugas khusus kepada siswa, sehingga aktivitas berjualan merupakan bagian dari pembelajaran.

“Karena ini SMK BLUD, maka anak diberikan tugas,” ucapnya.

Selain itu, ia menampik anggapan bahwa siswa dipaksa menjual barang tertentu. Karena roti yang dijual merupakan hasil olahan siswa saat praktik di sekolah.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Kepri Belum Cair

Kemudian, Andi menambahkan bahwa kegiatan tersebut memiliki nilai akademik dan tidak bersifat paksaan.

“Ini dari sekolah, untuk siswa. Semua ditempa untuk pelajaran dan ada nilainya. Kalau yang bilang dipaksa dan tidak mendapat uang bensin, itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Tanjungpinang, Supini, belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait pemberitaan mengenai siswa yang diduga dipaksa berjualan.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News