KARIMUN – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Karimun, Helmi, mengungkapkan alasan dirinya mundur dari jabatan.
Helmi beralasan pengunduran dirinya itu dikarenakan sudah cukup lama mengisi jabatan tersebut. Selain itu, ia juga berencana akan mengikuti penawaran terbuka (open bidding) pada posisi jabatan lain.
“Bukan apa-apa saya kan sudah termasuk lama juga di situ, jadi untuk pindahkan sesuai aturan memang harus mengundurkan diri supaya bisa ikut open bidding,” ungkapnya kepada Ulasan.co, Senin, 6 Oktober 2025.
Dikatakannya, surat pengunduran dirinya tersebut secara langsung telah disampaikan kepada Bupati Karimun, Iskandarsyah, pada 13 September 2025 lalu.
“Tanggal 23 kemarin suratnya sudah keluar,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika pengunduran diri ini tidak didasari hal-hal lain. Bahkan, sebelum memutuskan mundur, ia mengaku telah menyelesaikan beberapa pekerjaan yang ada di Diskominfo Karimun sebagai bentuk rasa tanggung jawab.
“Jadi tidak perlu dibesar-besarkan juga. Saya mundur juga setelah menyelesaikan beberapa pekerjaan, MoU juga selesai,” tegasnya.
Sebelumnya, dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun kompak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis).
Pejabat yang mengundurkan diri yakni Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun, Fajar Horison Abidin. Padahal, diketahui ia baru saja dilantik dalam penugasan baru pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat Kepala Baperlitbang.
Kemudian, ada nama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika , Statistik dan Persandian (Diskominfo) Karimun, Helmi.


















