Hukum  

Hendak Terbang ke Bali dari Batam, Pelaku Ini Ditangkap karena Simpan Sabu di Dubur

Ridwan Maulana saat diamankan petugas (Foto: Istimewa)

Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengamankan dua orang atas kepemilikan sabu 770.9 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombespol Mudji Supriadi mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis (29/7/2021)

Mudji menjelaskan kedua pelaku diamankan di tempat berbeda di Kota Batam. Pelaku pertama di Bandara Hang Nadim Batam dan satu di pemukiman warga.

Kronologi penangkapan bermula dari pelaku bernama Ridwan Maulana (22) saat melakukan perjalanan melalui Bandara Hang Nadim Batam.

Ridwan berencana terbang dari Batam menggunakan maskapai Citilink dengan kode penerbangan QG941 dari Batam tujuan Denpasar dengan transit di Jakarta.

“Saat pelaku melewati X-ray bandara langsung diamankan oleh petugas Avsec dan Kasat Narkoba Polresta Barelang,” jelasnya, Jumat (30/07).

Ridwan yang telah diamankan petugas itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen, dan ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dubur pelaku.

Barang bukti yang diamankan (Foto: Istimewa)

Mudji menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersebut didapat barang bukti berupa dua paket paket Narkotika jenis sabu yang oleh pelaku dibungkus dengan plastik kondom transparan. berat barang haram tersebut kurang lebih 198,7 gram.

Usai menangkap Ridwan Maulana kepolisian lalu melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pelaku bernama Krismanto (23), warga Kelurahan Batu Besar, Nongsa.

Krismanto saat ditangkap petugas (Foto: Istimewa)

“Pelaku ini ialah pemilik sabu yang dibawa oleh Ridwan. Serta Krismanto juga merupakan orang yang merakit sabu untuk disimpan di dalam dubur,” ungkap Mudji.

Dari hasil penangkapan terhadap Krismanto didapati barang bukti lain yakni tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat 572 gram.

Mudji mengatakan saat ini kedua pelaku serta barang bukti saat ini telah diamankan tersebut telah diamankan di Mapolda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut. (*)

Pewarta: Alamudin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab