Hima Persis Kepri Desak Pemerintah dan Kampus untuk Gratiskan Uang Kuliah

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Kepulauan Riau (PW Hima Persis Kepri) medesak kampus dan untuk menggratiskan UKT semester depan.

Tommy Yandra selaku formatur Ketua Umum HIMA PERSIS Kepri menilai keluarnya kebijakan kegiatan perkuliahan dari rumah atau pembelajaran secara daring dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19, banyak menimbulkan berbagai masalah diantaranya kuliah secara daring di anggap kurang efektif, selain itu masalah lain adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menurutnya terdapat beberapa permasalahan yang harus diperhatikan oleh pihak kampus selama jalannya perkuliahan dari Rumah.

“Permasalah yang harus di perhatikan oleh pemerintah maupun pejabat kampus adalah banyak yang hari ini kesulitan membayar UKT semester depan, karena akibat dampak wabah Pandemi ini sehingga kegiatan ekonomi orang tua maupun mahasiswa menurun, bahkan tidak ada sama sekali, karnanya banyak mahasiswa yang berteriak untuk UKT semester depan digratiskan atau setidaknya diberi potongan,” ujarnya pada Sabtu (2/5).

Ia menambahkan bahwa dasar dari penerapan system Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah untuk membantu mahasiswa yang berkatagori ekonomi lemah. Akibat dampak dari wabah ini hampir melumpuhkan ekonomi masyarakat oleh karnanya apabila permasalahan ini tidak diperhatikan, maka ratusan bahkan ribuan mahasiswa terancam alpa studi dikarenakan tidak mampu membayar UKT.

Melalui ketua umunya itu, HIMA PERSIS Kepri mendesak pemerintah untuk memperhatikan uang kuliah mahasiswa.

“Oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk memperhatikan masalah tersebut, misalkan dengan mengalokasikan bantuan untuk pembayaran UKT atau meminta rektor mengeluarkan kebijakan mengratiskan atau memberi potongan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, sesuai Surat Edaran Pelaksana Tugas Dirjen Dikti Nomor 302/E.E2/KR/2020, Pimpinan Perguruan Tinggi di beri otoritas penuh untuk mengambil keputusan terkait kebijakan yang paling pantas dan sesuai untuk setiap Universitas. Tommy juga menegaskan bahwa pemotongan UKT seharusnya tidak menjadi masalah bagi universitas maupun perguruan tinggi lainnya.

“Bedasarkan SE tersebut bisa menjadi landasan bagi universitas untuk mengratiskan biaya UKT. Mengratiskan atau memotong UKT seharusnya bukan masalah bagi universitas, semua memang terdampak oleh wabah begitu juga universitas dan seharusnya terlintas juga di pikiran mereka bagai mana dampak ke mahasiswanya. Pembangunan atau hal lain yang sifatnya tidak mendesak harusnya tidak menjadi alasan untuk memaksa mahasiswa untuk membayar penuh,” tegasnya lagi.

Ia pun berharap pemerintah dan juga para petinggi universitas untuk dapat mendengar suara mahasiswa. Bukan hanya perkara uang UKT, tapi juga perkara kemanusiaan.

Pewarta : Chairuddin